CIREBON, PILARadio – Sebanyak 42 pengacara dari Organisasi Lintas Advokat bersiap untuk membela Pegi dalam proses hukum terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki. Mereka siapkan lima saksi kunci untuk membuktikan bahwa Pegi tidak bersalah.
Pegi Setiawan, tersangka baru dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, mendapat dukungan moral dari puluhan pengacara yang datang dari berbagai daerah seperti Indramayu, Brebes, dan Jakarta. Mereka yakin Pegi tidak bersalah dan hanya menjadi korban salah tangkap.
Puluhan kuasa hukum berharap kehadiran mereka dapat memberikan pembelaan yang kuat dan adil bagi Pegi Setiawan. Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan, telah menyiapkan sejumlah saksi kunci dan bukti untuk menguatkan alibi bahwa Pegi berada di wilayah Bandung saat kejadian pada tanggal 27 Agustus 2016.
“Ada 40 lebih pengacara dari Cirebon, Indramayu, Brebes semua mendukung pegi, mensupport pegi untuk bebas dan tetap semangat karena tidak bersalah” Ujarnya
Setidaknya, lima orang saksi telah disiapkan untuk membuktikan bahwa Pegi tidak bersalah.