CIREBON, PILARadio – Pemerintah Kota Cirebon melakukan pemeriksaan hewan untuk keperluan kurban di salah satu kandang di wilayah Kalijaga, Harjamukti Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu pagi. Dari jumlah domba sekitar 304 yang diperiksa, sebanyak 137 ekor sudah memenuhi syarat cukup umur.
Satu persatu, domba-domba diperiksa baik dari segi fisik maupun kesehatannya untuk memastikan kelayakan hewan kurban sesuai syarat sah. Petugas memeriksa bagian gigi domba bagian depan bawah. Jika sudah besar, dinyatakan layak dan kemudian dipasang tanda sehat di bagian tanduk.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 304 hewan domba yang dicek, ada 137 domba yang dinyatakan cukup memenuhi umur dan layak dijadikan hewan kurban. Sementara harga jual kisaran 2,7 sampai 5,5 juta rupiah per ekor. Penjabat (Pj) Wali Kota mengatakan, untuk memastikan hewan kurban dalam keadaan sehat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam, tim DKPPP harus menyampaikan detail apa saja yang harus dilakukan oleh pembeli maupun penjual.
“Untuk masyarakat sebagai pembeli, cek secara fisik, umur dan syarat sahnya hewan kurban. Penjual juga harus diberi pengertian oleh tim DKP3 bahwa hewannya harus sehat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DKPP Kota Cirebon, Hj Elmi Masruroh mengatakan, selain pemeriksaan kesehatan ke sejumlah penjual, pihaknya juga menggelar bimbingan teknis kepada petuas pemotong hewan kurban.
“Saya berharap petugas pelaksana pemotongan hewan kurban ini mengetahui tata cara penyembelihan dan pengolahan daging hewan kurban yang aman untuk dikonsumsi sesuai syariat,” ujarnya.
Masyarakat harus teliti jika membeli hewan kurban. Cirinya, yang sudah ada tanda sehat dari petugas, serta jika belum ada, bisa dilihat bagian gigi kambing serta sehat, tidak mengeluarkan lendir.