PILARadio.com – Video viral menampilkan seorang juru parkir (jukir) yang tertangkap sedang bermain judi online menggunakan mesin e-parking, telah menyebabkan jukir tersebut dipecat. Insiden ini terjadi di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kota Medan, Sumatera Utara, Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat jukir tersebut duduk santai di lantai sambil mengoperasikan mesin e-parking milik Dinas Perhubungan Kota Medan di dekat SMAN 1 Kota Medan, dengan layar mesin menunjukkan permainan judi online.
“Mengkhawatirkan, mesin e-parking milik Dishub Medan digunakan untuk bermain judi online oleh petugas parkir,” demikian narasi dalam unggahan video yang dilihat pada Senin (10/6).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, telah menanggapi insiden ini dengan memberikan peringatan tegas kepada perusahaan pengelola parkir terkait. Menurutnya, langkah tegas telah diambil dengan menegur perusahaan yang bertanggung jawab atas jukir tersebut.
“Kejadian itu terjadi di Jalan Cik Ditiro, kami sudah memberi teguran kepada perusahaan pengelola parkir,” ujar Iswar Lubis kepada detikSumut.
Iswar juga memastikan bahwa jukir yang terlibat dalam kegiatan judi online tersebut telah dipecat secara resmi sebagai tindakan disiplin yang diambil oleh pihak terkait.
“Pekerja tersebut akan segera diberhentikan, sudah (diberhentikan),” tambahnya dengan tegas.
Kejadian ini menyoroti masalah disiplin kerja serta penggunaan peralatan publik untuk aktivitas yang tidak semestinya, menciptakan dampak negatif bagi reputasi institusi terkait dan menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat.