CIREBON, PILARadio – Jelang menghadapi sidang peninjauan kembali Saka Tatal atas kasus pembunuhan Vina dan Eki yang akan digelar pada tanggal 24 Juli mendatang,
Kuasa hukum Saka Tatal menyiapkan sejumlah dokumen atau novum baru yang akan dibuktikan pada saat persidangan peninjauan kembali pada tanggal 24 Juli di Pengadilan Negeri Kota Cirebon.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, bahwa pada saat sidang peninjauan kembali nanti, pihak Saka akan membawa barang bukti sejumlah dokumen foto yang belum pernah dibuktikan pada saat sidang pada tahun 2016 lalu.
Kuasa hukum Saka Tatal juga meyakini barang bukti berupa dokumen foto ini menjadi novum baru bahkan otentik.
“Dalam persidangan di tahun 2016 masalah adanya daging di baut sudah disampaikan Polisi saat olah TKP tetapi sepertinya keterangan itu tidak diperhatikan oleh mejelis hakim” Ujarnya.
Rencananya pada tanggal 24 Juli mendatang, Pengadilan Negeri Kota Cirebon akan menggelar sidang peninjauan kembali atas permohonan dari pihak Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu.