PILARadio.com – Penggerebekan pesta ulang tahun di Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Bali, oleh komunitas Bali Dog Guardians viral di media sosial setelah terungkap bahwa menu pesta tersebut menggunakan daging anjing. Ketua Bali Dog Guardians, Yanti Rosmiati, mengonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin (9/9/2024) malam bahwa penggerebekan berlangsung pada Sabtu (7/9/2024) malam.
Yanti, yang akrab disapa Tyo, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah mereka menerima laporan sehari sebelumnya dari seorang warga mengenai adanya pesta dengan menu daging anjing. Tim Bali Dog Guardians, didampingi petugas Polsek Tabanan, segera melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.
Saat penggerebekan, ditemukan sisa-sisa daging dan tulang belulang anjing, meskipun penyelenggara pesta awalnya mengklaim bahwa daging anjing sudah habis. Tyo menyebutkan, meskipun mereka sempat mengelak, tetap ditemukan bukti yang menunjukkan bahwa daging anjing telah digunakan dalam pesta tersebut.
Setelah penggerebekan, penyelenggara pesta meminta untuk menyelesaikan masalah secara damai. Namun, Tyo menegaskan bahwa kasus ini tetap diproses sesuai hukum dengan menggunakan Pasal 302 ayat 2 tentang Penganiayaan Hewan.
Kapolsek Tabanan, Kompol I Nyoman Sumantara, mengonfirmasi adanya penggerebekan dan mengatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian sedang mengumpulkan keterangan di lokasi kejadian untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini.