KUNINGAN, PILARadio – Kasus persetubuhan yang diduga melibatkan ibu dan anak di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Kamis siang, viral di media sosial. Aparat kepolisian Polres Kuningan menerima laporan dan langsung melakukan penelusuran serta mengamankan keduanya yang diduga sebagai pemeran dalam video tersebut.
Petugas Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan menerima laporan dan segera melakukan penelusuran terkait beredarnya video mesum di kalangan masyarakat. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua pelaku pemeran dalam video yang sempat viral.
Dari hasil pemeriksaan, ibunya mengaku melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri. Tidak hanya itu, ibunya juga mengiming-imingi uang agar anaknya menuruti kemauannya. Hingga saat ini, petugas masih mendalami motif yang dilakukan oleh ibu dan anak dalam video tersebut.
“Kami sudah mengamankan dua orang yang ada di video tersebut tadi malam, sedangkan satu pelaku yang merekam adegan tersebut berhasil kabur dan saat ini sedang kami kejar. Kami masih mendalami apakah benar hubungan keduanya itu memang ibu dan anak, Masih penyelidikan. Nanti setelah semuanya terang benderang, baru kita gelar perkara” Ujar AKP I Putu Ika Prabawa Selaku Kasat Reskrim Polres Kuningan
Sementara itu, jika terbukti melakukan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Pornografi, keduanya akan dikenakan Pasal 34 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.