CIREBON, PILARadio – 4 orang petugas kesehatan gadungan berhasil mencuri 37 gram emas milik seorang lansia di Kabupaten Cirebon. Lansia tersebut bernama Murni salah warga Desa Playangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.
Para pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura memberikan terapi kesehatan kepada korban dengan cara hipnotis pada Selasa 8 Oktober 2024 sekitar pukul 10.35 WIB. Aksi mereka terekam kamera CCTV milik warga. Terpikat bujuk rayu pelaku, korban kemudian melepas perhiasannya dengan alasan akan diterapi. Pemilik baru menyadari cincin dan seluruh perhiasan hilang saat pelaku sudah melarikan diri.
“Dari Dinas Kesehatan katanya mau terapi. Setelah terapi, saya disuruh copot gelang dan cincin. Kemudian, saya diminta diam selama 15 menit. Setelah 10 menit, saya panggil suami, dan ternyata cincin dan gelang sudah hilang. Saya kejar keluar, tapi orangnya sudah tidak ada” Ujarnya.
Kapolsek Gebang AKP Wawan Hermawan mengungkapkan, pelaku kejahatan itu berjumlah empat orang. Mereka mengaku dari Dinas Kesehatan.
“Pelaku empat orang, tiga perempuan, satu laki-laki, mereka semua mengaku dari Dinas Kesehatan,” ungkapnya.
Hingga saat ini, petugas kepolisian masih mencari empat orang pelaku tersebut.