CIREBON, PILARadio – Tiga pasangan remaja terjaring razia saat petugas gabungan melaksanakan patroli jam malam di wilayah Kesenden, Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu malam. Ketiga pasangan tersebut bukan pasangan suami istri dan kedapatan berada di dalam kamar kos.
Dalam upaya menindaklanjuti instruksi Gubernur dan Wali Kota terkait penerapan jam malam, Pemerintah Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, bersama Polsek Utara Barat, Koramil Kejaksan, dan Satpol PP Kota Cirebon menggelar razia jam malam pada Minggu malam.
Razia ini terutama menyasar para pelajar serta tempat-tempat kos dan penginapan. Fokus utama kegiatan ini adalah mencegah aktivitas pelajar di luar rumah pada malam hari dan menindak pelanggaran yang terjadi di tempat kos maupun penginapan yang diduga menjadi lokasi praktik asusila.
Saat melakukan razia di sebuah penginapan, petugas menemukan tiga pasangan muda-mudi yang bukan pasangan suami istri. Ketiganya kedapatan berada di dalam kamar kos atau penginapan, dan langsung dibawa oleh Satpol PP ke kantor kelurahan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Orang tua masing-masing juga dipanggil untuk menjemput mereka pulang.
“Berkolabrasi dengan berbagai sektor menggelar monitoring jam malam dari Gubernur dalam kegiatan malam ini kita mendapati 3 pasang yang disinyalir bukan pasangan sah kita amankan di Kantor Kelurahan dan juga nanti kita akan hubungi keluarganya untuk nanti dilakukan pembinaan ” Ujar Lurah Kesenden, Ruliyanto
Ketiga pasangan muda-mudi tersebut juga diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya. Hal ini dilakukan karena tindakan mereka melanggar norma sosial, serta diharapkan dapat memberikan efek jera agar ke depannya tidak melakukan hal serupa.