PILARadio.com – Musisi Marcell Siahaan resmi ditunjuk sebagai Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk periode 2025–2028. Penunjukan ini diumumkan dalam acara pelantikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat (8/8), bersama sembilan komisioner lainnya.
Marcell masuk dalam jajaran Komisioner LMKN kategori Pemilik Hak Terkait, bersama William, Ahmad Ali Fahmi, Suyud Margono, dan Jusak Irwan Setiono. Penunjukan ini dianggap strategis dalam upaya memperkuat perlindungan hak ekonomi para pelaku industri musik Indonesia.
LMKN dan Peran Strategis dalam Industri Musik
Sebagai lembaga yang memiliki mandat penting dalam pengumpulan dan distribusi royalti atas penggunaan lagu dan musik, LMKN berperan sebagai penghubung utama antara pencipta lagu, pemilik hak terkait, dan pengguna komersial karya musik.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan momentum penting untuk mendorong prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan royalti.
“Setiap rupiah yang ditarik dan didistribusikan harus dapat dipertanggungjawabkan. Sistem harus terbuka, adil, dan berpihak pada pemilik hak,” tegasnya.
Marcell Siahaan: Dari Panggung Musik ke Regulator Hak Cipta
Marcell Siahaan bukan nama asing di dunia musik Tanah Air. Ia dikenal luas berkat suara khas dan lagu-lagu hit seperti Semusim dan Firasat, yang menjadikannya salah satu penyanyi solo pria terbaik Indonesia sejak akhir 1990-an.
Kini, dengan posisinya sebagai Komisioner LMKN, Marcell diharapkan mampu menjembatani kepentingan musisi dengan regulasi dan kebijakan yang melindungi hak mereka secara adil dan berkelanjutan.
Distribusi Royalti Meningkat, Tantangan LMKN ke Depan
LMKN mencatat tren positif dalam distribusi royalti tiga tahun terakhir:
- Rp27,8 miliar (2022)
- Rp40,7 miliar (2023)
- Rp54,2 miliar (2024)
Dengan kepengurusan baru, LMKN ditargetkan segera menyusun pedoman tarif royalti terbaru, memperkuat basis data nasional hak cipta, serta meningkatkan efektivitas penarikan dari pengguna komersial seperti restoran, radio, dan platform digital.
Daftar Lengkap Komisioner LMKN 2025–2028
Kategori Pencipta:
- Andi Muhanan Tambolututu
- M. Noor Korompot
- Dedy Kurniadi
- Makki Omar
- Aji M. Mirza Ferdinand
Kategori Pemilik Hak Terkait:
- William
- Ahmad Ali Fahmi
- Suyud Margono
- Jusak Irwan Setiono
- Marcell Siahaan