CIREBON, PILARadio – Pasar darurat Jungjang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang berdiri di Jalan Raya, ditertibkan petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon. Pemerintah setempat memastikan proses pembangunan Pasar Induk Jungjang akan segera dilakukan pada tahun 2025.
Penertiban pasar darurat Jungjang, Kabupaten Cirebon, dilakukan dengan mengerahkan alat berat ekskavator.
Bangunan pasar darurat yang berdiri di Jalan Raya Jungjang, Arjawinangun, tersebut dirobohkan karena masa kontraknya telah habis.
Tidak ada perlawanan dari para pedagang pasar, meskipun mereka harus dialihkan kembali ke pasar darurat yang baru untuk sementara waktu.
Pemerintah setempat memastikan dan berjanji bahwa Pasar Induk Jungjang atau pasar permanen dengan kapasitas 800 pedagang akan segera dibangun pada tahun 2025.
“Rencana membangun pasar permanen secepatnya harus selesai untuk kapasitas pedagang 800an dan bangunan 1 lantai” Ujar Sekretaris Desa Jungjang, Rahmat Hidayat.
Pasar darurat yang dirobohkan ini telah melewati batas waktu kontrak, dari yang awalnya satu tahun menjadi empat tahun. Kondisi ini berdampak pada penurunan omzet para pedagang hingga ratusan juta rupiah.
“Alhamdulillah sekarang jalan jadi lancar, kemarin-kemarin pedagang susah lewat dan parkir aja ga ada. Ya berharap cepat selesai dibangun pasarnya aja” Ujar Pedagang, Nur Azizah
Para pedagang memastikan akan mengawal proses pembangunan Pasar Induk Jungjang, yang merupakan pasar desa dan menjadi harapan ekonomi warga setempat.