CIREBON, PILARadio – Sebuah video yang menampilkan aksi kejahatan dengan modus pura-pura tertabrak kendaraan viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Jalan Kesambi, Kota Cirebon, pada Selasa (16/9/2025). Seorang pria berambut gondrong yang mengenakan kaus hitam terekam kamera warga saat melakukan aksinya, dan video tersebut menyebar luas di media sosial Facebook.
Dalam rekaman video berdurasi 28 detik itu, terlihat pria tersebut berjalan mendekati mobil yang sedang melintas, lalu berpura-pura tertabrak hingga terjatuh di jalan sambil memegangi spion kendaraan.
Pengemudi mobil terlihat panik dan langsung tancap gas sambil berteriak meminta pertolongan.
“Tolong, tolong! Nih orang pura-pura! Pura-pura ditabrak!” teriak seorang perempuan yang terdengar dalam rekaman video tersebut.
Setelah viral di media sosial, petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota langsung mengamankan pelaku aksi meresahkan tersebut.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, membenarkan adanya kejadian tersebut. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial TM (35).
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui modus pelaku. Dari pengakuan awal, pelaku mengaku merasa ada yang menabrak saat dirinya sedang mengatur parkiran dan dikejar. Namun ternyata, ia salah sasaran terhadap mobil yang tidak bersalah,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, Rabu (17/9/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga telah meminta keterangan dari korban guna melanjutkan proses hukum.
“Kami sudah menghubungi korban agar datang ke Polres Cirebon Kota dan membuat laporan resmi, karena kasus ini masih terus berlanjut,” pungkasnya.
Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 Ayat 1 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.