KUNINGAN, PILARadio – Seorang ayah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tega memperkosa anak tirinya berkali-kali hingga hamil. Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban melahirkan dan menceritakan kepada ibunya telah diperkosa pelaku dan melaporkan kejadian ini ke Mapolres Kuningan.
YS, seorang ayah tiri warga Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diringkus petugas Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan. Pelaku ditangkap karena telah melakukan aksi bejatnya dengan menyetubuhi anak tirinya hingga hamil.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku memperkosa anak tirinya berkali-kali sejak tahun 2023 silam. Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku memperkosa korban di rumah saat istrinya sedang tidur. Pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahu ibunya.
Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban melahirkan dan menceritakan kepada ibunya telah diperkosa pelaku. Sebelumnya, ibunya juga pernah bertanya kepada anaknya saat hamil tujuh bulan.
Namun, anaknya tidak mau mengatakan bahwa ayah tirinya yang menghamilinya. Ibunya yang geram bahwa anaknya dihamili oleh pelaku langsung melaporkan ke petugas Polres Kuningan.
“Terkait kejadian ayah tiri yang bersetubuh dengan anak tirinya ini sudah terjadi dari tahun 2023 hingga 2025 dan korban sudah melahirkan seorang anak pelaku bersetubuh dengan korban di rumah dan pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu ibunya karena ia akan bertanggung jawab. Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban melahirkan dan menceritakan kepada ibunya. Korban berinisial YS berusia 50 tahun dan korban sendiri berusia kurang dari 17 tahun” Ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis.
Akibat perbuatannya, pelaku YS harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kuningan. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.