PILARadio.com – Gugatan hukum terkait foto bayi telanjang dalam sampul album legendaris Nirvana – Nevermind (1991) kembali ditolak oleh pengadilan. Ini menjadi kekalahan kedua bagi Spencer Elden, sosok bayi dalam foto tersebut, yang menuding gambar itu sebagai bentuk eksploitasi seksual dan pornografi anak.
Dilansir CNN pada Kamis (2/10), Hakim Distrik AS Fernando Olguin menolak gugatan tersebut karena menganggap tidak ada juri waras yang akan menilai foto itu sebagai pornografi.
“Selain fakta bahwa penggugat telanjang di sampul album, tidak ada unsur yang mendekati pelanggaran undang-undang pornografi anak,” ujar Olguin dalam putusannya.
Elden menggugat band Nirvana, fotografer Kirk Weddle, label rekaman Universal Music Group, serta para pihak terkait lainnya sejak 2021. Ia mengklaim bahwa foto dirinya saat bayi, yang diambil di Pasadena Aquatic Center, telah menyebabkan kerugian pribadi yang berkelanjutan.
Para tergugat termasuk anggota Nirvana yang masih hidup, yakni Dave Grohl dan Krist Novoselic, serta Courtney Love (istri mendiang Kurt Cobain).
Pihak Nirvana menyambut baik putusan ini. Pengacara Bert Deixler menyatakan bahwa mereka senang kasus ini berakhir dan menyebut tuduhan Elden sebagai tidak berdasar.
“Kami senang pengadilan mengakhiri kasus tidak berdasar ini dan membebaskan klien kreatif kami dari stigma tuduhan palsu,” kata Deixler.
Hakim sebelumnya juga telah membatalkan gugatan Elden pada 2022 karena dinilai kedaluwarsa, sebelum akhirnya sempat dibuka kembali pada 2023. Namun kini, pengadilan secara tegas menyatakan bahwa foto tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pornografi anak, bahkan dibandingkan dengan “foto keluarga seorang anak mandi.”