KUNINGAN, PILARadio – Diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Kamboja, tujuh WNI dari berbagai wilayah memohon agar pemerintah dapat membantu memulangkan mereka ke tanah air. Pasalnya, alih-alih mendapat pekerjaan yang dijanjikan, mereka justru tersiksa dan kerap mendapat kekerasan selama enam bulan berada di negeri tetangga. Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri yang berasal dari Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Dalam sebuah video yang beredar, terlihat tujuh warga negara Indonesia tengah meminta tolong pemerintah untuk memulangkan mereka dari Kamboja. Diduga, mereka menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dengan iming-iming pekerjaan bergaji menggiurkan.
Dari tujuh WNI tersebut, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri asal Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Sementara lima WNI lainnya berasal dari Jakarta, Karawang, Lampung, Riau, dan Manado.
Alih-alih mendapat pekerjaan yang dijanjikan, mereka justru ditempatkan di sebuah apartemen tanpa adanya kejelasan.
Tak kuat dengan perlakuan yang diterima, mulai dari intimidasi hingga kekerasan selama enam bulan, akhirnya mereka memberanikan diri kabur dan berkumpul di tempat persembunyian mereka saat ini.
Sementara itu, pihak keluarga baru mengetahui nasib tersebut setelah video yang beredar tadi menjadi viral.
“Untuk kronologi keberangkatan kita tidak tahu. Pamit beberapa bulan yang lalu ini berkerja di Karawang tau-taunya dapat kabar sudah di luar negeri dan bekerja di Kamboja dan disana katanya mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan hingga kekerasan.” Ujar Ayah Korban, Haryana
Menindaklanjuti kabar tersebut, jajaran Polres Kuningan langsung mencari keberadaan pihak keluarga korban untuk informasi lebih lanjut.
“Menindaklanjuti video viral terkait pekerja yang mendapat kekerasan di Kamboja kita sudah melakukan penyelidikan dan ternyata korban ini di ajak temannya yang di Jakarta untuk berkerja di Kamboja yang untuk proses hukumnya kami limpahkan ke Bareskrim untuk korban ini berjumlah 10 orang dan 1 orang merupakan warga Kuningan.” Ujar Kapolres Kuningan, AKBP M. Ali Akbar
Setelah berkoordinasi dengan Mabes Polri, Polres Kuningan bersama pihak keluarga diarahkan untuk membuat laporan ke Bareskrim untuk proses penyelidikan sekaligus membantu memulangkan para korban ke tanah air.





















