KUNINGAN, PILARadio – Selama bulan Ramadan, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Rabu siang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Lima orang tersangka berikut barang bukti sabu dan ribuan obat keras terbatas diamankan petugas.
Menjelang Hari Raya Idulfitri, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan, Kabupaten Kuningan, mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Salah satunya tersangka berinisial TS, seorang pedagang yang nyambi menjadi kurir narkoba jenis sabu. Pelaku diringkus petugas saat akan mengedarkan sabu yang sebelumnya disimpan di tempat yang telah ditentukan.
Dalam operasi selama bulan suci Ramadan, petugas Satnarkoba berhasil meringkus lima orang tersangka di berbagai wilayah di Kabupaten Kuningan. Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya 7,4 gram sabu beserta alat timbangan dan bong, 260 butir psikotropika, serta ribuan obat keras terbatas.
“Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan mengamankan lima orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Dan barang bukti yang kita amankan di antaranya 7,4 gram sabu beserta alat timbangan dan bong, 260 butir psikotropika, serta ribuan obat keras terbatas” Ujar Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo.
Atas perbuatannya, para tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kuningan guna pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal berbeda sesuai jenis tindak pidananya dengan ancaman hukuman empat hingga dua belas tahun penjara.






















