CIREBON, PILARadio – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja bersama Bidang Barang Milik Daerah BPKPD Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu pagi membongkar dua bangunan semi permanen di kawasan Stadion Bima. Dua bangunan warung tersebut diduga sering digunakan sebagai lokasi karaoke, perjudian, serta penjualan minuman keras.
Sejumlah petugas Satpol PP bersama Bidang Barang Milik Daerah BPKPD Kota Cirebon melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Stadion Bima pada Rabu pagi. Sedikitnya ada dua bangunan tempat kafe, gantangan burung, dan warung yang menjadi sasaran penertiban oleh petugas. Kedua bangunan liar tersebut diduga sering dijadikan lokasi karaoke serta penjualan minuman keras.
“Satpol PP bersama BPKPD Kota Cirebon melakukan pembongkaran dua bangunan semi permanen di kawasan Stadion Bima. Dua bangunan warung tersebut diduga sering digunakan sebagai lokasi karaoke, perjudian, serta penjualan minuman keras.” Ujar Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Cirebon, M. Luthfi.
Petugas juga akan terus melakukan upaya penertiban untuk mengembalikan fungsi kawasan Stadion Bima sebagai ruang terbuka hijau dan bebas dari bangunan liar, agar dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang terbuka hijau dan sarana olahraga.


















