PILARadio.com – Aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat masih memburu seorang pria berinisial TH yang diduga kuat menjadi pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri, seorang perempuan berinisial YTR (29). Kasus dugaan kekerasan dalam hubungan asmara ini mengejutkan publik karena korban disebut telah mengalami penyekapan selama kurang lebih tiga tahun di wilayah Bandung, Jawa Barat. Hingga kini, pelaku masih belum berhasil diamankan. Meski aparat telah beberapa kali melakukan upaya penangkapan, TH selalu berhasil melarikan diri dan diduga berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan berbagai langkah untuk melacak keberadaan pelaku. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena pelaku terus bergerak dan menghindari penangkapan. “Memang dari beberapa hasil pemetaan kita, tersangka ini berpindah-pindah. Hampir di beberapa waktu kita lakukan penggerebekan, tetapi yang bersangkutan masih bisa meloloskan diri,” ujar Hendra kepada wartawan, dikutip Senin (22/6/2026). Pelaku Diduga Sudah Lama Jadi Target Penangkapan Menurut keterangan kepolisian, TH sudah masuk dalam daftar pencarian karena keterlibatannya dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap korban YTR. Polisi menduga, aksi kekerasan tersebut telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama dan dilakukan secara tertutup di sebuah lokasi di Bandung. Kasus ini mulai terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi kritis dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Penemuan korban berawal dari informasi yang diterima pihak keluarga melalui pesan misterius dari seseorang yang tidak dikenal. Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa YTR tengah berada dalam kondisi darurat dan sedang menjalani perawatan medis. Mendapat informasi tersebut, pihak keluarga langsung melakukan pengecekan hingga akhirnya menemukan korban dalam keadaan lemah. Kondisi korban yang memprihatinkan kemudian langsung dilaporkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti. Korban Ditemukan dalam Kondisi Kritis Saat ditemukan, YTR dikabarkan berada dalam kondisi yang sangat lemah dan membutuhkan penanganan medis segera. Dugaan sementara, korban mengalami kekerasan fisik yang berlangsung dalam jangka waktu panjang selama dirinya berada dalam penyekapan. Pihak keluarga korban mengaku tidak mengetahui secara pasti kondisi yang dialami YTR selama beberapa tahun terakhir. Selama ini, korban diduga tidak memiliki kebebasan untuk berkomunikasi secara normal dengan lingkungan luar. Kondisi tersebut membuat keluarga korban tidak menyadari bahwa YTR diduga mengalami penyiksaan hingga akhirnya menerima pesan misterius yang mengarah pada keberadaan korban. Setelah dilakukan pencarian, korban akhirnya berhasil ditemukan dan segera dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan intensif. Hingga saat ini, korban masih menjalani pemulihan akibat kondisi fisik dan psikis yang dialaminya. Polisi Lakukan Pengejaran Intensif Polda Jawa Barat menegaskan bahwa proses pengejaran terhadap pelaku terus dilakukan secara intensif. Tim penyidik disebut telah melakukan pemetaan lokasi serta pelacakan terhadap jaringan dan kemungkinan tempat persembunyian TH. Namun, polisi masih belum dapat mengungkap secara detail perkembangan terbaru terkait keberadaan pelaku. Hal ini dilakukan demi kepentingan penyidikan serta untuk menghindari potensi pelaku kembali melarikan diri. “Untuk proses penyidikan ini tidak bisa kami sampaikan secara detail. Kami rahasiakan dulu demi kepentingan keselamatan dan kelancaran proses penyidikan,” tambah Hendra. Polisi menduga pelaku memiliki kemampuan untuk berpindah tempat dengan cepat sehingga menyulitkan proses penangkapan. Oleh karena itu, aparat juga melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk mempersempit ruang gerak tersangka. Kasus Penyekapan Diduga Berlangsung Lama Kasus dugaan penyekapan ini menjadi perhatian publik karena lamanya waktu yang dialami korban. Dugaan sementara, YTR mengalami pembatasan kebebasan selama kurang lebih tiga tahun dalam hubungan dengan pelaku. Selama periode tersebut, korban diduga tidak dapat berinteraksi secara bebas dengan keluarga maupun lingkungan sekitar. Kondisi ini menyebabkan korban berada dalam situasi yang sangat rentan secara fisik maupun psikologis. Polisi masih mendalami bagaimana modus yang digunakan pelaku dalam menguasai dan membatasi ruang gerak korban selama bertahun-tahun. Selain itu, penyidik juga tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum terhadap TH. Dugaan Kekerasan dalam Hubungan Asmara Kasus ini kembali menyoroti fenomena kekerasan dalam hubungan asmara yang kerap tidak terdeteksi oleh lingkungan sekitar. Dalam banyak kasus, korban kerap mengalami tekanan atau kontrol berlebihan dari pasangan hingga akhirnya kehilangan kebebasan pribadi. Penyidik menyebut bahwa kasus seperti ini sering kali berlangsung tertutup sehingga sulit diketahui oleh pihak luar dalam waktu singkat. Oleh karena itu, aparat mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam hubungan, terutama jika seseorang mulai menunjukkan perubahan perilaku atau kehilangan kontak dengan lingkungan sosialnya. Polisi Minta Masyarakat Beri Informasi Dalam upaya mempercepat penangkapan pelaku, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan TH. Informasi sekecil apa pun diharapkan dapat membantu aparat dalam mempersempit ruang gerak pelaku yang hingga kini masih dalam pelarian. Polisi menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya demi keamanan. Korban Masih Jalani Pemulihan Sementara itu, korban YTR saat ini masih menjalani proses pemulihan baik secara fisik maupun psikologis di bawah pengawasan tenaga medis. Pihak keluarga berharap korban dapat segera pulih dan mendapatkan keadilan atas peristiwa yang dialaminya selama bertahun-tahun. Kasus ini juga menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Jawa Barat karena menyangkut dugaan tindak kekerasan berat yang berlangsung dalam jangka panjang. Polisi Pastikan Pelaku Akan Diproses Hukum Polda Jawa Barat memastikan bahwa pelaku akan tetap diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku begitu berhasil ditangkap. Kasus ini akan ditangani secara serius mengingat adanya dugaan tindak kekerasan, penyekapan, serta penganiayaan yang dilakukan dalam waktu lama. Hingga saat ini, aparat masih terus melakukan pengejaran intensif terhadap TH yang diduga melarikan diri ke sejumlah lokasi berbeda. Polisi berharap pelaku segera berhasil diamankan agar proses hukum dapat berjalan dan memberikan keadilan bagi korban. Sumber : www.detik.com Post navigation Hati-hati! Kebiasaan di Ruangan Ber-AC Ini Diam-diam Bisa Bikin Sendi Bermasalah Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Wanita Selama 3 Tahun di Majalaya