CIREBON, PILARadio – Pasca proses pemungutan suara, pada tanggal 14 februari 2024. ada salah satu anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS dari wilayah Kabupaten Cirebon, mengalami gangguan kejiwaan.
Bahkan sempat di bawa ke Rumah Sakit Daerah Gunung Jati, untuk mendapatkan perawatan kejiwaan. pasien berinisial (m), masuk ke rumah sakit pada tanggal 16 februari 2024 dan di rawat selama tiga hari di ruang Pangeran Suryanegara.
Wadir Pelayanan medis RSUD Gunung Jati, dr. Hidayat mengungkapkan, selama masa perawatan di rumah sakit tim dokter spesialis memberi obat penenang dan untuk penanganan pasien tersebut. pasalnya, kondisi emosinal pasien kerap kurang stabil.
Perawatan dari 16 sampai 18 februari 2024 pasien menunjukkan kondisi lebih baik dan saat ini sudah kembali pulang.
Ia menyebut, pasien diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Kemudian saat menjadi anggota kpps, pasien kambuh lagi diduga faktor kelelahan dan kurang istirahat, serta belum menerima honor saat menjadi anggota KPPS.