CIREBON, PILARadio – Sejumlah permasalahan di SMAN 7 Kota Cirebon kembali terjadi. Kali ini, ada dugaan guru melakukan intimidasi berupa perundungan secara verbal di dalam kelas kepada siswa yang vokal dan berani menyuarakan pendapatnya terkait kasus yang sempat mencuat, seperti dana PIP.
Menanggapi hal tersebut, orang tua siswa, anggota Komisi 3 DPRD Kota Cirebon, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon menggelar pertemuan mendadak di ruang Kepala SMAN 7 Kota Cirebon.
Pihak sekolah mengakui adanya beberapa guru yang melakukan perundungan verbal terhadap siswa yang vokal terkait permasalahan yang terjadi di SMAN 7 Kota Cirebon. Kepala DP3APPKB yang hadir untuk memberikan perlindungan kepada siswa agar dapat menyelesaikan studi tanpa ada perundungan.
“Kami dari pihak sekolah, setelah kedatangan berbagai orang tua, perwakilan dari KPAI, dan DPRD, sudah membicarakan beberapa hal yang berhubungan dengan intimidasi kepada siswa-siswi. Kami sampaikan agar tidak ada intimidasi lagi sejak Jumat kemarin, dan sekarang kita harus cooling down, atur tensi, dan rangkul anak-anak lagi,” ujar Wakasek Humas SMAN 7 Kota Cirebon, Undang.
Untuk saat ini, pihak sekolah sudah memberi himbauan kepada guru yang diduga melakukan perundungan. Jika nanti tidak ada perubahan, hal ini akan dilaporkan ke DP3APPKB atau lembaga yang menaungi perlindungan anak.
“Kita hadir di sini untuk memastikan anak-anak kita aman, dan sekolah bisa menjamin tidak ada perlakuan yang berbeda terhadap anak-anak yang sempat kemarin viral di media sosial karena ada ketentuan-ketentuan terkait perlindungan anak.”