CIREBON, PILARadio – Empat tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kabur dari ruang tahanan pria di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Rabu (22/10/2025).
Aksi nekat itu dilakukan dengan cara menjebol plafon kamar mandi ruang tahanan, tepat saat mereka tengah menunggu giliran sidang.
Peristiwa ini sontak membuat panik para petugas keamanan dan pengunjung sidang. Sejumlah pegawai PN dan Kejari Kota Cirebon langsung berhamburan keluar gedung, ikut mengejar para tahanan yang melarikan diri.
Salah satu petugas keamanan Kejaksaan Usman mengaku mendapatkan laporan langsung berupaya mencari para tahanan yang kabur tersebut. Selang tiga puluh menit mendapatkan salah satu dari ke empat tahanan yang kabur.
“Alhamdulillah dapat satu tahanan saat melarikan diri ke arah salah satu rumah makan” Ujar usman Rabu (22/10/2025).
Sementara, Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, membenarkan insiden tersebut saat konferensi pers di kantornya.
“Hari ini kami Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon dapat musibah, ada tahanan lari di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon,” ujar Slamet saat konferensi pers di kantornya, Rabu (22/10/2025).
Menurut Slamet, keempat tahanan itu kabur dari ruang tunggu yang sebenarnya berada di dalam pengawasan, namun letaknya di luar jangkauan petugas pengaman.
“Para tahanan yang kabur ini tadi di luar jangkauan pengamanan karena posisinya di dalam sel tahanan.”
Empat tahanan itu masing-masing Muhammad Fitriadi, Habiburokhman, Jerry Anthony dan Fajar Alghifari alias Jarwo alias Bowo alias Danu Santanu.
Tiga di antaranya merupakan terdakwa kasus pencurian, sementara Jerry Anthony terseret kasus pencabulan.
Slamet menuturkan, tiga tahanan berhasil ditangkap kembali beberapa jam setelah kejadian, sedangkan satu orang masih dalam pengejaran tim gabungan.
“Alhamdulillah, kami bersama tim Intel, tim pidum, kepolisian, dan teman-teman Ganti Zone berhasil menangkap tiga orang.”
“Satu lagi atas nama Fajar Alghifari alias Jarwo alias Bowo dan Danu Santanu masih dalam pengejaran,” jelas dia.
Dari hasil pengejaran, ketiga tahanan yang tertangkap ditemukan di tempat berbeda.
Satu diamankan di warung Soto Boyolali, satu lagi di area Yayasan Panti Asuhan dan seorang lainnya di perkebunan tak jauh dari gedung pengadilan.
Soal kemungkinan adanya hukuman tambahan, Slamet menyerahkan sepenuhnya pada jaksa penuntut umum dan majelis hakim