CIREBON, PILARadio – Seorang janda asal Surabaya menjadi korban love scamming yang dilakukan oleh warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, keturunan Kamerun. Korban yang berkenalan dengan pelaku di Jakarta bahkan dirampok oleh komplotan pelaku hingga kehilangan uang senilai Rp2,1 miliar. Korban telah melaporkan peristiwa ini ke Polres Jakarta Pusat, namun laporan tersebut belum membuahkan hasil selama satu tahun.
Dengan mata berkaca-kaca, W-S, wanita asal Surabaya, menceritakan kejadian yang menimpanya pada Januari 2025, Selasa pagi. Janda satu anak ini menjadi korban love scamming oleh warga Cirebon keturunan Kamerun. Ia harus kehilangan uang Rp2,1 miliar yang dibawa pelaku bersama sejumlah orang yang diduga komplotannya.
Korban awalnya berkenalan dengan pelaku bernama Heric Simphorien Mbouya di sebuah tempat kebugaran di Jakarta hingga berlanjut melalui pesan media sosial. Pelaku yang mengaku bekerja di UNICEF–PBB mengaku dipecat setelah berkunjung ke rumah korban di Surabaya sehingga membuat korban merasa iba.
Saat itu pelaku mulai melancarkan aksinya melalui pesan dengan meminjam uang untuk keperluan usaha. Akhirnya korban menyiapkan uang Rp2,1 miliar dari hasil menjual rumah.
Tanpa diduga, niat baik korban berakhir dengan perampokan yang diduga dilakukan komplotan pelaku. Saat kejadian, korban mengendarai mobil dari Surabaya menuju Jakarta bersama pelaku. Sejumlah orang menculik pelaku, menodongkan senjata api, dan mengambil koper berisi uang Rp2,1 miliar di dalam mobil. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Pusat dan baru menyadari bahwa dirinya menjadi korban love scamming.
“Memang kita berkenalan baru 4 bulan dan sudah merampok saya sebanyak 2,1 miliar jadi memang saya ke dia itu bawaanya kasian aja dan sudah ketumu sebanyak 8 kali. Pelaku mulai meminta pinjaman uang lewat pesan untuk alasan usaha, dan korban akhirnya menyiapkan Rp2,1 miliar dari hasil menjual rumah.” Ujar Korban love scamming, W-S.
Korban sempat menelusuri jejak pelaku dan menemui istri serta mertua pelaku yang tinggal di Kabupaten Cirebon. Meski istri pelaku mengaku telah menerima uang dari suaminya, korban tetap tidak mendapatkan kembali uangnya. Bahkan pelaku dan istrinya kini menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Jakarta Pusat.


















