CIREBON, PILARadio – Sehari menjelang pencoblosan Pilkada, KPUD Kota Cirebon, Jawa Barat, membakar ribuan surat suara di gudang KPU. Pembakaran ini dilakukan terhadap surat suara yang lebih dan kondisinya rusak, yang dinilai tak layak.
Pihak KPUD Kota Cirebon, Jawa Barat, membakar sebanyak 1.851 surat suara Pilkada. Surat suara yang dibakar ini terdiri dari 1.721 surat suara Pilkada Provinsi Jawa Barat dan 130 surat suara Pilkada Kota Cirebon.
Adapun dibakarnya surat suara ini merupakan kelebihan dan banyaknya surat suara yang dinilai rusak atau tidak layak untuk digunakan dalam pencoblosan pada hari Rabu besok.
Selain itu, hal ini juga dilakukan untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan dari surat suara yang tidak terpakai. Pemusnahan surat suara ini juga disaksikan langsung oleh Muspida Kota Cirebon.
“Surat suara yang dibakar ini ada 2 macam yaitu Gubernur dan Walikota. Yang paling banyak kita musnahkan yaitu Surat Suara Gubernur sebanyak 1.721 lembar dan untuk Walikota ada 130 lembar” Ujar Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko
Sementara itu, seluruh logistik Pilkada di Kota Cirebon, hingga Selasa siang, sudah didistribusikan ke seluruh kelurahan dan akan langsung didistribusikan ke seluruh TPS di Kota Cirebon.