PILARadio.com – Korea Utara menjatuhkan hukuman 12 tahun kerja paksa terhadap dua remaja gegara ketahuan menonton musik video K-Pop hingga menonton drama Korea Selatan.
Salah satu rekaman video yang didapat Institut Pembangunan Korut dan Korsel (South and North Development Institute/SAND) memperlihatkan dua remaja berusia 16 tahun duduk di tengah kerumunan dan pihak berwenang tengah menjatuhkan vonis hukuman terhadap mereka.
Video itu menunjukkan dua siswa berbaju abu-abu diborgol sambil ditonton sekitar 1.000 siswa lainnya di sebuah amfiteater. Semua siswa, termasuk dua siswa berusia 16 tahun, mengenakan masker. Ini menunjukkan bahwa rekaman tersebut diambil selama pandemi Covid-19.
Berdasarkan rekaman tersebut, para siswa dijatuhi hukuman usai dinyatakan bersalah karena menonton dan menyebarkan film, musik, dan video musik Korsel selama tiga bulan.
Namun, Reuters tidak bisa memverifikasi video tersebut secara independen. Insiden ini pertama kali dilaporkan oleh BBC.
Selama bertahun-tahun, Korut menerapkan hukuman berat kepada siapa saja yang kedapatan menikmati konten hiburan Korsel bahkan meniru cara berbicara mereka.
Langkah itu sebagai upaya Korut memerangi pengaruh luar sejak undang-undang “pemikiran anti-reaksioner” yang diberlakukan pada 2020.
Kim Jong Un menganggap reunifikasi dengan Korsel sudah tak memungkinkan. Dia bahkan menyalahkan pemerintah Negeri Ginseng yang menyebabkan upaya unifikasi hancur.