CIREBON, PILARadio – Pasca viralnya video seorang kepala desa di Kabupaten Cirebon yang melakukan saweran di diskotik saat penampilan DJ Nathalie Holscher, kini yang bersangkutan dipanggil oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis siang. Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi peristiwa yang menjadi viral tersebut.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, pada Kamis siang, secara resmi memanggil Kuwu (Kepala Desa) Karangsari, Kecamatan Weru, Casmari, untuk dimintai klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan dirinya tengah melakukan saweran di sebuah tempat hiburan malam.
Pemanggilan ini dilakukan sebagai langkah pembinaan terhadap pejabat desa yang menjadi sorotan publik.
Dalam klarifikasinya, kuwu mengakui bahwa tindakan saweran tersebut benar dilakukan olehnya, dan uang yang digunakan berasal dari dana pribadi, bukan dari dana desa.
“Perlu kami sampaikan tentang berita viral kuwu Casmari yang sawer di diskotik dan kami telah memanggil yang bersangkutan dan hasilnya memang secara moral tidak baik dan juga uang yang disawer memang dana pribadi” Ujar Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi.
Meski secara hukum tidak melanggar ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Bupati Cirebon Nomor 155 Tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Dani menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, seorang kuwu tetap memiliki kewajiban moral untuk menjaga etika dan nama baik jabatan.
Sementara itu, pihaknya menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Cirebon. Jabatan kepala desa bukan hanya sekadar posisi administratif, tetapi merupakan amanah publik yang harus dijaga dengan integritas