CIREBON, PILARadio – Terkait informasi mengenai dugaan penelantaran pasien karena alasan ekonomi, pihak rumah sakit menyatakan bahwa tidak ada penelantaran yang terjadi. Pada saat video direkam, yakni Kamis, 10 Juli 2025, status pasien sudah tidak lagi menjalani rawat inap karena sebelumnya telah disarankan pulang untuk rawat jalan sejak Selasa, 8 Juli 2025.
Video viral yang menarasikan adanya penelantaran dan pembiaran terhadap kebutuhan seorang pasien berinisial RJ, warga Jagapura, Gegesik, Kabupaten Cirebon, dibantah oleh pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati. Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa setelah pasien diberi penanganan medis hingga kondisinya membaik, dokter menyarankan agar pasien pulang pada Selasa, 8 Juli 2025.
Dengan demikian, sejak Rabu sore, pasien berinisial RJ tersebut sudah tidak tercatat sebagai pasien rawat inap. Namun yang bersangkutan tetap bertahan di ruang rawat inap hingga Kamis, 10 Juli 2025, yang kemudian menjadi latar kemunculan video yang beredar dan viral di media sosial.
Pihak rumah sakit menegaskan bahwa pelayanan medis telah diberikan sesuai dengan kebutuhan pasien, tanpa mempertimbangkan kondisi pembiayaan. Rumah sakit juga tidak menggunakan metode penahanan pasien, melainkan mengedepankan pendekatan komunikatif dan partisipatif dalam menyelesaikan masalah.
“Berdasarkan keterangan dari dokter seharusnya sewaktu hari selasa, 8 Juli 2025 pasien sudah bisa pulang dan telah disepakati dari kedua belah pihak maka pasien berhenti dari rawat inap. Dan hak-hak pasien sebetulnya terpenuhi semua. Jadi perlu saya tegaskan bahawa RSD Gunung Jati telah memberi pelayanan medis sesuai kebutuhan medisnya tanpa mempersoalkan pembiayaan dan kita tidak melakukan penahanan” Ujar Direktur RSD Gunung Jati, dr. Katibi
Sementara itu, menanggapi video yang telah viral di media sosial, pihak RSD Gunung Jati menyatakan tidak akan menindaklanjuti secara hukum. Fokus utama rumah sakit tetap pada pemberian pelayanan maksimal kepada seluruh pasien, yang merupakan prioritas utama.