CIREBON, PILARadio – Kasus penipuan berkedok guru baru yang dialami enam siswi di Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul Ulama Pelayangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu siang, berhasil diungkap pihak Kepolisian Polsek Gebang, Polresta Cirebon.
Kasus penipuan berkedok guru baru yang dialami enam siswi di Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul Ulama Pelayangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian Polsek Gebang, Polresta Cirebon, pada Minggu siang.
Peristiwa ini berawal saat pelaku masuk ke dalam kelas sekolah dan berpura-pura sebagai guru baru. Ia kemudian meminta murid-murid untuk mengumpulkan perhiasan emas yang mereka pakai saat bersekolah.
Setelah berhasil mengumpulkan perhiasan milik para korbannya, pelaku langsung melarikan diri.
Akibat peristiwa tersebut, enam siswi mengalami kerugian dengan total kurang lebih Rp16 juta, terdiri dari empat kalung emas dan dua gelang tangan emas.
Setelah menerima laporan, Mapolsek Gebang melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Achmad Nur Seha. Ia ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah, oleh petugas gabungan dari Tim Tekab 852 Polresta Cirebon, Unit Reskrim Polsek Gebang, dan Satreskrim Polres Banyumas.
“Kami mendapat laporan bahwa ada guru gadungan Dimana modusnya itu berpura-pura menjadi guru kemudian menyuruh siswa utuk mengumpulkan perhiasan dan setelah perhiasan terkumpul pelaku membawa kabur perhiasan tersebut. Korbannya sendiri ada 6 siswi dan untuk kerugian sendiri sekitar 15 gram” Ujar Kapolsek Gebang Polresta Cirebon, AKP Wawan Hermawan
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Saat ini, pelaku telah diamankan di ruang tahanan Polsek Gebang. Namun, karena tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di wilayah hukum Polresta Banyumas lebih banyak, maka penanganan perkara tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah, guna penyelidikan lebih lanjut.