KUNINGAN, PILARadio – Petugas Kepolisian Satuan Narkoba Polres Kabupaten Kuningan menggerebek pelaku pengedar narkoba di rumahnya.
Y pelaku di duga pengedar sabu digerebek oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Kuningan, Di desa Kaduagung Kecamatan Sindang Agung Kabupaten Kuningan.
Dalam video rekaman petugas saat penggerebekan petugas mendapakan beberapa barang bukti paket sabu, Alat timbang serta handphone milik pelaku.
Pasca penggerebekan Polres Kuningan menggelar perkara kasus para pengedar narkoba di wilayah Kuningan.
@pilaradio886fm Petugas Satuan Narkoba Polres Kabupaten Kuningan berhasil menggerebek seorang pengedar narkoba di rumahnya. Kejadian ini terjadi di Desa Kaduagung, Kecamatan Sindang Agung, Kabupaten Kuningan. Selengkapnya : www.pilaradio.com Berintans Pilaradio886FM YourFavoriteChannel LebihMengerti RadioCirebon radiodicirebon
Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian mengatakan dalam kasus tersebut petugas meringkus pelaku lain yang edarkan sabu.
“Petugas mengamankan pelaku dan barang bukti 50 paket sabu dengan total 40 gram sabu sabu” Ujarnya.
Selain mengamankan dua pelaku sabu petugas juga mengamankan tiga orang pengedar serta barang bukti obat obatan keras tanpa ijin edar.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka pengedar narkoba harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kuningan dan terancam hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.