CIREBON, PILARadio – Dugaan kasus KDRT yang dilakukan suaminya inisil H (39) dilakukan pada Jumat malam, 17 November 2023.
Laporan tersebut diterima oleh Polsek Gegesik. Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran lantaran terduga pelaku inisial H sudah melarikan diri.
Kapolsek Gegesik AKP Suheryana menjelaskan, motif KDRT dan pembakaran rumah di Gegesik Kulon diduga lantaran sang suami terbakar api cemburu.
“Latar belakang mungkin ada kecemburuan sehingga emosi yang berlebihan” kata AKP Suheryana.
Kapolsek mengatakan, diduga H sempat melihat Suniyani bersama laki-laki lain yang membuat emosinya tidak terkendali.
“Mungkin lihat langsung, mungkin dibawa oleh seseorang atau gimana, terus ditanya sama istrinya engga mengakui” Tutur Kapolsek.
Saat ini polisi telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan memasang garis polisi. Pengejaran terhadap terduga pelaku juga sedang dilakukan.
“Saat ini polisi masih dalam pengejaran pelaku, kabur ya” Kata AKP Suheriyana.
Kapolsek Gegesik itu menambahkan, bahwa terduga pelaku inisial H merupakan preman kampung dan seorang residivis.
“Sudah beberapa kali masuk sel. Ya, preman kampung bahasanya,” terang Kapolsek.
Sementara itu, pada Selasa siang 21 November 2023, Suniyani (38) mendatangi Mapolsek Gegesik. Dia melaporkan dugaan kasus KDRT dan pembakaran rumah oleh suaminya sendiri berinisial H (39).