KUNINGAN, PILARadio – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berstatus PPPK di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Minggu siang, kedapatan tengah mengedarkan uang palsu di Pasar Luragung, Kabupaten Kuningan. Sebelum videonya viral di media sosial, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan.
Sebuah rekaman video amatir beredar memperlihatkan seorang pria digiring warga dan polisi karena kedapatan mengedarkan uang palsu di Pasar Luragung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
RM tertangkap tangan saat membelanjakan uang palsu kepada pedagang pasar. Dari tangan pelaku, barang bukti berupa sisa sejumlah lembar pecahan uang palsu turut diamankan oleh polisi.
Saat diinterogasi, pria berinisial RM (36) tersebut menunjukkan identitas dan mengaku sebagai ASN PPPK di salah satu dinas di Kabupaten Kuningan.
“Satreskrim Polres Kuningan mengamankan terduga pelaku yang mengamankan uang palsu dan setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku terduga sebagai ASN untuk barang bukti kita sita beberapa pecahan uang 20rb dan lainnya untuk kejadian terjadi di Pasar Luragung untuk proses sendiri kita sedang di tahap penyelidikan dengan berkoordinasi dengan Bank Indonesia” Ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan, IPTU Abdul Azis.
Meskipun motif dan seberapa sering aksi tersebut dilakukan belum diketahui, oknum ASN itu langsung berurusan dengan hukum.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Satreskrim Polres Kuningan meminta rekomendasi dari Bank Indonesia yang berwenang terhadap peredaran uang palsu.