CIREBON, PILARadio – Menindaklanjuti keluhan warga terkait pencemaran udara, petugas Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak di gudang pakan ternak pada Kamis siang. Petugas mendatangi dua lokasi, yaitu gudang dan area lapang, dan mendapati banyaknya limbah kentang busuk yang memicu aroma tak sedap hingga menyebabkan pencemaran udara. Petugas pun mengambil sampel dan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik bahan baku pakan ternak tersebut.
Inspeksi mendadak ini dilakukan oleh petugas Satreskrim Polresta Cirebon di gudang pabrik pakan ternak di Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, pada Kamis siang. Petugas bersama tim Inafis melakukan pemeriksaan di area gudang yang diduga menjadi pemicu aroma tak sedap dan pencemaran udara. Petugas mengambil sampel dan memeriksa tumpukan bahan baku yang mulai mengeluarkan aroma busuk.
Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang ramai diperbincangkan di media sosial. Warga rata-rata mengeluhkan aroma tak sedap yang tercium hingga radius beberapa ratus meter dari area gudang hingga area penjemuran yang berada di dua desa berbeda.
Bahkan, warga semakin merasakan aroma menyengat setelah hujan mengguyur wilayah Cirebon.
“Awalnya keluhan masyarakat mengeluhkan aroma tak sedap yang tercium hingga radius beberapa ratus meter dari area gudang hingga area penjemuran yang berada di dua desa berbeda. Dan ternyata setelah diselidiki aroma tersebut berasal dari pabrik” Ujar Kepala Desa Setu Kulon, Joharudin
Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap sampel kentang busuk yang diambil dari gudang dan area penjemuran. Pemilik, penjaga gudang, dan saksi akan diperiksa terkait asal-usul bahan baku hingga proses pengolahan yang menimbulkan keresahan warga. Diduga, pabrik yang menggunakan gudang kontrak tersebut belum memiliki izin untuk memproduksi pakan ternak.
“Satreskrim Polresta Cirebon Bersama warga Desa Setu Kulon Menindaklanjuti keluhan warga terkait pencemaran udara dan kita melakukan inspeksi mendadak di gudang pakan ternak dan kita akan klarifikasi pemilik usaha ini” Ujar Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa
Hingga kini, petugas bersama Dinas Lingkungan Hidup dan pemerintah Desa Setu Kulon melakukan sterilisasi di dua lokasi yang memicu aroma tak sedap tersebut. Petugas masih melakukan pendalaman terkait ada atau tidaknya kesalahan prosedur dari pihak pabrik yang memicu keluhan warga. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Tipidter Satreskrim Polresta Cirebon.