KUNINGAN, PILARadio – Satreskim Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sesama jenis. Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku membunuh korban dengan cara mencekik menggunakan kain karena cemburu terhadap korban yang sering berhubungan dengan orang lain sesama jenis.
Pelaku pembunuhan sesama jenis berinisial SN kepada korban D alias gadis melakukan rekonstruksi yang digelar oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan dan Kejaksaan Negeri Kuningan.
Tersangka SN melakukan rekonstruksi sebanyak 24 adegan di sebuah kontrakan di kelurahan Awirarangan tempat korban dihabisi oleh tersangka.
Satu persatu tersangka SN melakukan rekonstruksi mulai dari masuknya ke kontrakan sampai membunuh korban, tersangka membunuh korban yang merupakan kekasih sesama jenis dengan cara mencekik menggunakan kain.
Setelah korban dibunuh, tersangka berusaha merekayasa seolah-olah korban bunuh diri dengan cara meletakkan obat-obatan di samping korban dan menulis surat wasiat palsu yang ditulis oleh tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan, AKP I Putu, mengatakan pelaku melakukan 24 reka adegan mulai dari awal hingga korban ditemukan meninggal dunia. Pada adegan ke-8 dan ke-9, terlihat pelaku melakukan aksinya untuk membunuh korban.
“Ada 24 adegan reka adegan dari awal hingga korban ditemukan meninggal dunia di dalam kontrakan,” ujarnya.
Putu menyebut, beberapa orang saksi turut hadir dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut, antara lain dua orang teman pelaku yang dihubungi setelah melakukan aksinya.
Dalam reka adegan tersebut, selain diperagakan cara pelaku menghabisi gadis yang sedang tertidur dengan menjerat lehernya menggunakan selendang warna pink, pelaku juga memperagakan cara melakukan rekayasa untuk mengaburkan penyebab kematian gadis dengan cara menyimpan beberapa obat keras di dekat jasadnya serta menuliskan surat wasiat palsu seolah-olah korban meninggal karena bunuh diri.
“Namun semua kejanggalan tersebut dapat kami ungkap, bahwa korban meninggal bukan karena bunuh diri. Hal itu terlihat saat proses autopsi di kamar mayat, kami menemukan ada kejanggalan. Terdapat bekas jeratan di leher korban, yang berarti kematiannya tidak wajar. Kemudian kami lakukan pendalaman hingga akhirnya disimpulkan bahwa korban dibunuh oleh pacarnya sendiri,” jelas Putu.
Adapun motif pembunuhan ini, Putu menyebut, masih seperti pengakuan pelaku yaitu cemburu buta. Pelaku yang sudah tiga bulan tinggal bersama di tempat kos tersebut cemburu dengan keseharian korban yang setiap malam mangkal menawarkan kencan singkat dengan pria lain.