• Latest
  • Trending

Hotman Paris Sebut Tidak Ada Novum Baru Dalam Sidang PK Saka Tatal, Tegaskan Pembunuhan Bukan Kecelakaan

July 31, 2024
Alfamart dan Zwitsal Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu di 34 Kota

Alfamart dan Zwitsal Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu di 34 Kota

September 11, 2025
Danau Toba Raih Lagi Green Card UNESCO Global Geopark 2025

Danau Toba Raih Lagi Green Card UNESCO Global Geopark 2025

September 11, 2025
Maher Zain Gelar Konser di Jakarta, Makassar, dan Surabaya November 2025

Maher Zain Gelar Konser di Jakarta, Makassar, dan Surabaya November 2025

September 11, 2025
Unik! Ralf Rangnick Tertangkap Kamera Naik Sepeda di Tengah Lapangan

Unik! Ralf Rangnick Tertangkap Kamera Naik Sepeda di Tengah Lapangan

September 11, 2025
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Uang Palsu, Satu Di Antaranya ASN

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Uang Palsu, Satu Di Antaranya ASN

September 11, 2025
Kementrian PPPA RI Kunjungi Polresta Cirebon Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum Pasca Demo

Kementrian PPPA RI Kunjungi Polresta Cirebon Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum Pasca Demo

September 10, 2025
Indosat IM3 Rayakan Bulan Pelanggan Nasional dengan Koneksi Stabil dan Proteksi Digital

Indosat IM3 Rayakan Bulan Pelanggan Nasional dengan Koneksi Stabil dan Proteksi Digital

September 9, 2025
Presiden Umumkan Reshuffle Kabinet: Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Terseret

Presiden Umumkan Reshuffle Kabinet: Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Terseret

September 9, 2025
Rose BLACKPINK Cetak Rekor di MTV VMA 2025 Lewat Lagu ‘APT.’

Rose BLACKPINK Cetak Rekor di MTV VMA 2025 Lewat Lagu ‘APT.’

September 9, 2025
Prediksi Indonesia vs Korea: Menang Harga Mati bagi Timnas U-23

Prediksi Indonesia vs Korea: Menang Harga Mati bagi Timnas U-23

September 9, 2025
Kejari Tetapkan Mantan Wali Kota Cirebon sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Pembangunan Gedung Setda Senilai Rp26 Miliar

Kejari Tetapkan Mantan Wali Kota Cirebon sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Pembangunan Gedung Setda Senilai Rp26 Miliar

September 9, 2025
Polisi amankan dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Indramayu

Polisi amankan dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Indramayu

September 9, 2025
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

Hotman Paris Sebut Tidak Ada Novum Baru Dalam Sidang PK Saka Tatal, Tegaskan Pembunuhan Bukan Kecelakaan

by Darfan
July 31, 2024
A A

CIREBON, PILARadio – Kuasa hukum keluarga almarhumah Vina, Hotman Paris, mengomentari sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal pada Selasa sore. Hotman menyebut bahwa tidak ada novum baru dalam sidang PK Saka Tatal. Selain itu, keluarga Vina juga memiliki bukti bahwa kasus Vina adalah pembunuhan, bukan kecelakaan seperti yang diungkap tim kuasa hukum Saka Tatal.

Bukti visum almarhumah Vina ini ditunjukkan oleh tim hukum Hotman Paris di Keraton Kacirebonan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa petang. Dalam surat visum ini disebutkan bahwa Vina meninggal dunia karena pukulan benda tumpul, sehingga mengalami patah tulang hampir di seluruh bagian tubuhnya. Bukti visum ini menjadi dasar bahwa almarhumah Vina adalah korban pembunuhan, bukan kecelakaan.

“Berarti bukan novum. Kalau tidak ada novum, berarti tidak ada PK. Tidak ada dasar hukum PK, Mereka menganggap merupakan bukti korban kecelakaan. Itu salah total. Kalau korban kecelakaan sampai meninggal, keseret jalanan, harus hancur dong kulitnya. Ya terkait ada salah satu novum bentuk foto yang menunjukkan kondisi tubuh Vina itu jadi dari bagian kaki ke dada itu secara visual yang tergambar di foto ini mulus. Hanya memang kakinya sedang diobati oleh dua perawat laki-laki di situ” Ujarnya.

Selain itu, kuasa hukum keluarga Vina dari Cirebon, Hotman Paris, menyebut tidak ada novum baru dalam sidang peninjauan kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal. Pasalnya, bukti foto-foto yang disampaikan tim kuasa hukum Saka Tatal sebagai novum dalam sidang PK tersebut sudah diajukan dalam persidangan pada tahun 2016 lalu. Oleh karena itu, tim Hotman meminta agar PK Saka Tatal tidak dikabulkan. Selain itu, keluarga almarhumah Vina juga meyakini bahwa kasus Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu adalah pembunuhan berencana dan pemerkosaan, bukan kecelakaan seperti yang diungkapkan kuasa hukum Saka Tatal.

RelatedPosts :

Saksi Pegi Setiawan Pada Pembunuhan Vina Bertambah Jadi 5 Orang

Padepokan Agung Amparan Jati Sediakan Kain Kafan Untuk Sumpah Pocong Saka Tatal

Sidang PK kasus Vina diwarnai ketegangan akibat adu mulut antara pemohon dan termohon serta teriakan pengunjung sidang

Sosok Linda Muncul Ke Permukaan dan Diperiksa Polres Cirebon Kota

Tags: Hotman ParisNovumPembunuhan VinaSaka TatalSidang PK
Previous Post

Iptu Rudiana Muncul, Ceritakan Kronologi Penangkapan 8 Terpidana Kasus Vina

Next Post

Sepak Bola Olimpiade 2024 : Argentina Bertemu Prancis di Perempatfinal

Related Category

Alfamart dan Zwitsal Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu di 34 Kota
BERINTANs

Alfamart dan Zwitsal Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu di 34 Kota

by Darfan
September 11, 2025

PILARadio.com - Alfamart bersama Zwitsal kembali melanjutkan program “Alfamart Sahabat Posyandu” yang menyasar ibu dan anak di 34 kota/kabupaten di...

Read more
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Uang Palsu, Satu Di Antaranya ASN

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Uang Palsu, Satu Di Antaranya ASN

September 11, 2025
Kementrian PPPA RI Kunjungi Polresta Cirebon Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum Pasca Demo

Kementrian PPPA RI Kunjungi Polresta Cirebon Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum Pasca Demo

September 10, 2025
Indosat IM3 Rayakan Bulan Pelanggan Nasional dengan Koneksi Stabil dan Proteksi Digital

Indosat IM3 Rayakan Bulan Pelanggan Nasional dengan Koneksi Stabil dan Proteksi Digital

September 9, 2025
Kejari Tetapkan Mantan Wali Kota Cirebon sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Pembangunan Gedung Setda Senilai Rp26 Miliar

Kejari Tetapkan Mantan Wali Kota Cirebon sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Pembangunan Gedung Setda Senilai Rp26 Miliar

September 9, 2025
Next Post

Sepak Bola Olimpiade 2024 : Argentina Bertemu Prancis di Perempatfinal

Jimin BTS Cetak Sejarah sebagai Solois K-Pop Pertama dengan Dua Album di Top 2 Billboard

Polisi Tangkap Bandar Video Porno Anak di Telegram Jualan Pakai 'Promo Ramadhan'

Politisi Dedi Mulyadi Siap Hadapi Laporan Ayah Eki, Iptu Rudiana

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist