PILARadio.com -Seorang pria berusia 20 tahun bernama MAFA ditangkap karena menjual video porno anak melalui grup Telegram dengan mempromosikan konten tersebut sebagai ‘Promo Ramadhan’. Penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa MAFA menjual video tersebut dengan harga mulai dari Rp 15 ribu untuk eceran hingga Rp 165 ribu untuk paket bulanan.
“Tersangka mengirimkan kepada setiap member yang membeli seharga Rp 15 ribu (paket eceran) sampai dengan Rp 165 ribu (paket bulanan),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dilansir detikNews, Selasa (30/7/2024).
Grup Telegram tersebut diikuti 25 ribu member. Seratusan member merupakan user aktif yang berlangganan video porno yang dijual pelaku.
“Untuk member yang sudah berlangganan sebanyak 107 user. Sedangkan member yang mengikuti channel Telegram milik tersangka sebanyak 25 ribu user,” imbuhnya.
Soal Promo Ramadhan yang dipakai tersangka, hal itu terungkap dari percakapan di grup Telegram tersebut. Tersangka menawarkan video-video simpanannya dengan ‘Promo Ramadhan’. Dalam tangkapan layar percakapan di grup Telegram yang sudah disita polisi itu, tersangka menuliskan ‘promo Ramadah sudah habis ya’. Tersangka sudah beraksi sejak Agustus 2023.
“Tersangka mengelola grup Telegram dan menawarkan, menjual, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi anak sejak Agustus 2023,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Dari bisnisnya tersebut, MAFA meraup untung hingga Rp 7 juta lebih perbulannya.
“Omzet bulanan sekitar Rp 5-7 juta per bulan,” imbuhnya.