CIREBON, PILARadio – Kuasa hukum keenam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki berencana pada hari Rabu, tanggal 14 Agustus, akan mengajukan permohonan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat. Salah satunya adalah kuasa hukum terpidana Rivaldi, yang berencana akan mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Pengadilan Negeri Kota Cirebon dengan membawa tujuh novum baru.
Ribuan Rumah di Dua Desa Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai Ciberes
CIREBON, PILARadio - Ribuan rumah di dua desa di Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terendam banjir pada Kamis pagi....
Read more















