CIREBON, PILARadio – Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 silam di Cirebon, Jawa Barat, masih menyimpan misteri. Bahkan kasus tersebut menjadi perhatian publik.
Anggota tim ahli Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Henry Indraguna mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut harus didasari hati nurani.
“Kasus Vina ini kami minta kepada para penegak hukum pakailah akhlak hati nurani kalau salah ya salahkan Kalau benar ya benarkan jadi jangan gara-gara viral akhirnya akhlaknya tidak dipakai sehingga dalam pembuktian hukum tidak dipakai, kalau memang salah ya kita perbaikin lah hukum ini kalau memang benar ya sudah kita katakan benar,” ungkapnya saat mengunjungi Mapolres Cirebon Kota,
Henry mengatakan, saat ini enam terpidana tengah mengajukan peninjauan kembali (PK), ia meminta kepada hakim PK untuk berani mengambil keputusan.
“Sekarang kan sedang pengajuan PK, itu kan novum, ada bukti, kalau ada bukti yang ditemukan yang itu benar, bebaskan ya bebaskan, kalau tidak ada ya sudah tolak, jadi harus berani mengambil sikap apapun juga resikonya,” katanya.
Henry meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersabar menunggu hasil dari keputusan pengadilan.
“Nanti kita tunggu saja, saya tidak berani berbicara mana benar atau salah karena ini kewenangan dari hakim, biarkan berikan waktu kepada hakim untuk memeriksa ulang terkait bukti-bukti novumnya,” ucapnya.
Adanya sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, Henry menjelaskan, penegakan hukum di Indonesia harus diperbaiki.
“Jadi catatan untuk hukum di Indonesia ini harus mempunyai prinsip jangan terpengaruh karena viral itu yang pertama, nanti masyarakat tidak akan percaya pada pilar-pilar hukum, nantinya tidak akan percaya kepada polisi jaksa dan hakim, no viral no justice,” jelasnya.
Selain itu, Henry menilai hukum di Indonesia telah terpengaruh media sosial, sehingga membuat penegakan hukum ragu untuk memutuskan keadilan.
“Saya melihat saat ini sudah terpengaruh dengan adanya medsos, belok kiri ya kiri, belok kanan ya kanan apalagi kasus yang rame bukan hanya di Cirebon ini ada kasus yang anak anggota DPR RI yang dibebaskan, di Cirebon hakim yang memutuskan praperadilan dipuja-puja, tapi di sisi lain hakim yang memutuskan di buli-buli, jadinya pusing kan,” tegasnya.