CIREBON, PILARadio – Sebuah video viral yang menunjukan sekelompok orang razia terhadap rumah makan Padang di Cirebon, Jawa Barat, viral di media sosial.
Dalam video tersebut,terlihat tiga orang berdiri di depan rumah makan padang yang diduga menjadi sasaran razia.
Video viral durasi dua menit lima puluh enam menit menunjukkan sekelompok orang yang tergabung dalam perhimpunan rumah makan padang cirebon (PRMPC) merazia rumah makan padang di Kabupaten cirebon.
Penasehat Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC), Erlinus Tahar membenarkan video tersebut.
Ia menceritakan titik awal aksi tersebut dilakukan. Menurutnya, sejak tahun 2021 atau 2022 mulai muncul rumah makan yang bertuliskan Rumah Masakan Padang dengan harga murah dan mencantumkan nominal harganya sebagai bahan promosi.
Erlinus menyampaikan, pihaknya tidak mempermasalahkan orang yang bukan dari Minang menjual Masakan Padang Murah. Tetapi, pihaknya minta jangan sampai mematikan usaha warung makan sekitarnya.
“Mereka (Masakan Padang Murah) mengatasnamakan nasi padang. Nah, menjualnya, mereka itu promonya Rp 9000 nasi dan ayam. Sebenarnya tidak masalah siapa pun yang ingin berjualan, baik orang Padang maupun orang dari luar Padang. Tetapi, menjual lah dengan harga yang pantas, layak dan masih dapat untung,” Ujarnya saat di temui dirumahnya.
Terkait banyaknya komentar dari video yang viral tersebut. Pihaknya mewajarkan hal itu terjadi, karena, semua pihak berhak menyampaikan pendapatnya.
“Iya sebenarnya banyak postingan dan komentar yang jauh melenceng. Tapi ya namanya netizen kan bebas komentar. Kami (para pengusaha rumaha makan Padang) itu pertama, tidak melarang orang non Minang berjualan Nasi Padang,” ujarnya.
Menurutnya, Cirebon, itu jumlah warung “Masakan Padang Murah” masih sedikit, tetapi sekarang jadi incaran pengusaha rumah makan padang dari Bandung, Jakarta, Bekasi yang bertumbangan usaha di sana yang mencoba buka serba 10.000 bahkan 8.000/porsi.
“Nah kalau ada pencopotan tulisan “Masakan Padang” adalah opsi bagi rumah makan yang menolak hal demikian. Ya kami tidak bisa melarang mereka jual murah, maka opsi mencopot label masakan Padang itu menjadi pilihan negoisasi dan itu berlaku bagi pengusaha yang berasal dari Minang maupun non Minang,” Ungkapnya.
Selain itu, Pihak perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon menegaskan bahwa tidak melarang orang untuk berjualan masakan khas minang tersebut.
Sementara, pihak perhimpunan rumah makan padang cirebon meminta maaf jika, video viral tersebut menjadi gaduh. Namun. Pihak himpunan meminta masyarakat agar tidak melihat video tersebut hanya sepotong, melainkan seutuhnya