CIREBON, PILARadio – Jelang bulan suci Ramadhan, petugas kepolisian Polresta Cirebon, Jawa Barat, menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk penjualan miras di Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon. Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan ribuan botol miras berbagai merek yang siap dijual.
Petugas kepolisian Polresta Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis malam, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan warung peredaran miras di Desa Pasuruan, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon. Petugas kemudian menggeledah sebuah ruangan yang dijadikan gudang penyimpanan botol miras. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tumpukan kardus yang berisi botol miras berbagai merek.
Dari hasil penggerebekan ini, petugas mengamankan sedikitnya seribu dua ratus botol miras berbagai merek yang siap dijual. Tak hanya itu, petugas juga menyita minuman kaleng yang diduga digunakan sebagai campuran minuman keras.
“Kita lakukan pengrebegan miras di daerah Pabedilan tentunya ini antisipasi jelang datangnya bulan suci Ramadhan dan hasilnya ada ribuan botol miras” Ujar Kabag Ops Polresta Cirebon, Kompol Sutarja.
Guna melakukan penyelidikan lebih lanjut, ribuan botol miras berbagai merek kini diamankan di Mako Polresta Cirebon, beserta pemilik warung tersebut.