• Latest
  • Trending
MK Tegaskan Caleg Terpilih Tak Bisa Mundur untuk Pilkada

MK Tegaskan Caleg Terpilih Tak Bisa Mundur untuk Pilkada

March 21, 2025
Ratusan Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis

Fenomena Dugaan Meteor Jatuh Hebohkan Warga Majalengka

October 6, 2025
Ratusan Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis

Ratusan Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis

October 6, 2025
Gugatan Foto Bayi Nirvana Kembali Ditolak Pengadilan AS

Gugatan Foto Bayi Nirvana Kembali Ditolak Pengadilan AS

October 3, 2025
Verdonk dan James Tampil Gemilang di Eropa, Bawa Harapan untuk Timnas Indonesia

Verdonk dan James Tampil Gemilang di Eropa, Bawa Harapan untuk Timnas Indonesia

October 3, 2025
Viral Aroma Busuk di Pantura, Polisi Sidak Pabrik Temukan Banyak Kentang Busuk

Viral Aroma Busuk di Pantura, Polisi Sidak Pabrik Temukan Banyak Kentang Busuk

October 3, 2025
Sebabkan Kemacetan dan Kecelakaan, Petugas Tertibkan Parkir Liar di Mulut Tol dan Pantura

Sebabkan Kemacetan dan Kecelakaan, Petugas Tertibkan Parkir Liar di Mulut Tol dan Pantura

October 2, 2025
Studi: Konsumsi Pemanis Rendah Kalori Bisa Ganggu Fungsi Otak

Studi: Konsumsi Pemanis Rendah Kalori Bisa Ganggu Fungsi Otak

October 2, 2025
Taylor Swift Jadi Penyanyi Perempuan Pertama dengan 100 Juta Penjualan Album Versi RIAA

Taylor Swift Jadi Penyanyi Perempuan Pertama dengan 100 Juta Penjualan Album Versi RIAA

October 2, 2025
FIFA Buka Suara soal Boikot Israel dari Piala Dunia 2026

FIFA Buka Suara soal Boikot Israel dari Piala Dunia 2026

October 2, 2025
Korupsi Bank Pemerintah, Mantan Staf Rugikan Negara Rp24 Miliar

Korupsi Bank Pemerintah, Mantan Staf Rugikan Negara Rp24 Miliar

October 2, 2025
Jelang Peresmian Dibatalkan, Owner Batik Trusmi Kecewa atas Kerja Sama “Naming Rights” Stasiun Cirebon dengan PT KAI

Jelang Peresmian Dibatalkan, Owner Batik Trusmi Kecewa atas Kerja Sama “Naming Rights” Stasiun Cirebon dengan PT KAI

October 2, 2025
Forkopimcam Mundu Pastikan Pengolahan dan Fasilitas Sesuai dengan Petunjuk Teknis BGN

Forkopimcam Mundu Pastikan Pengolahan dan Fasilitas Sesuai dengan Petunjuk Teknis BGN

October 2, 2025
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

MK Tegaskan Caleg Terpilih Tak Bisa Mundur untuk Pilkada

by Akbar
March 21, 2025
A A
MK Tegaskan Caleg Terpilih Tak Bisa Mundur untuk Pilkada

Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. Sidang Putusan sengketa Pilkada 2024((ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto))

PILARadio.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan sebagian gugatan terkait mekanisme pengunduran diri calon legislatif (caleg) terpilih dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Putusan ini mengubah norma yang ada dalam pasal 426 ayat 1 huruf b undang-undang tersebut dengan status inkonstitusional bersyarat. Artinya, MK membatasi alasan pengunduran diri caleg terpilih, yaitu hanya dibenarkan apabila pengunduran diri tersebut dilakukan untuk menjalankan tugas negara yang lain, seperti pengangkatan ke jabatan yang tidak dipilih melalui pemilihan umum. Ketua MK, Suhartoyo, mengungkapkan hal ini saat membacakan putusan nomor perkara 176/PUU-XXII/2024 pada Jumat (21/3/2025).

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menilai bahwa fenomena pengunduran diri caleg terpilih karena alasan mencalonkan diri di Pilkada mencerminkan praktik yang tidak sehat dalam berdemokrasi. MK mengingatkan bahwa hal tersebut dapat berujung pada tindakan transaksional yang dapat merusak esensi dari prinsip kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat yang menjadi inti dari pemilihan umum bisa terdegradasi jika pengunduran diri dilakukan dengan tujuan yang tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yang sejati. Oleh karena itu, MK memutuskan bahwa caleg yang mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada bertentangan dengan hak konstitusional mereka sebagai pemegang kedaulatan rakyat.

Meskipun demikian, MK tidak melarang pengunduran diri caleg terpilih secara keseluruhan. MK menyatakan bahwa pengunduran diri caleg terpilih masih bisa dibenarkan dalam beberapa keadaan tertentu, terutama jika pengunduran diri tersebut dilakukan untuk menjalankan tugas negara lain. Misalnya, jika caleg terpilih diangkat atau ditunjuk untuk menduduki jabatan-jabatan tertentu yang tidak dipilih melalui pemilu, seperti menjadi menteri, duta besar, atau pejabat publik lainnya yang diangkat oleh negara. Dalam hal ini, pengunduran diri tidak akan merugikan kedaulatan rakyat karena jabatan tersebut bukan hasil dari pemilihan umum, melainkan hasil dari pengangkatan negara.

Putusan MK ini menggambarkan upaya untuk menjaga integritas proses demokrasi dengan mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan kedaulatan rakyat. Keputusan ini juga menekankan pentingnya menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam politik, khususnya dalam kaitannya dengan pengunduran diri caleg terpilih yang berpotensi mengarah pada kepentingan pribadi atau politik tertentu. Dengan demikian, keputusan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan oleh caleg yang terpilih hanya demi ambisi politik pribadi.

Dengan putusan ini, MK juga memberikan pemahaman bahwa demokrasi harus dijalankan dengan memperhatikan kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan individu atau kelompok tertentu. Langkah-langkah seperti ini penting untuk menjaga kualitas pemilihan umum di Indonesia dan mendorong para calon legislatif untuk berkomitmen pada tugas mereka sebagai wakil rakyat. Keputusan MK ini pun menjadi acuan penting bagi proses pemilihan di masa depan, sekaligus memperkuat prinsip kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia.

RelatedPosts :

Melanggar Perda, APK Bertebaran Di Pemakaman Umum Warga

Memprihatinkan, Rumah Mungil Dihuni 18 Jiwa

MK Tolak Gugatan Soal Syarat Polisi Harus Lulusan S1

Warga Bekasi Gugat Syarat Usia di Lowongan Kerja ke Mahkamah Konstitusi

Tags: calegMahkamah KonstitusiMundurpilkada
Previous Post

Taylor Swift Puncaki Billboard’s Top 100 Female Artists of the 21st Century

Next Post

77 U-Turn Sepanjang Pantura Cirebon Ditutup Petugas Polresta Cirebon Selama Arus Mudik & Balik Lebaran

Related Category

Studi: Konsumsi Pemanis Rendah Kalori Bisa Ganggu Fungsi Otak
MESTITAU

Studi: Konsumsi Pemanis Rendah Kalori Bisa Ganggu Fungsi Otak

by Akbar
October 2, 2025

PILARadio.com - Mengganti gula dengan pemanis rendah kalori kini menjadi pilihan populer bagi banyak orang yang ingin mengelola berat badan....

Read more
Belanda Kembalikan 30 Ribu Benda Bersejarah ke Indonesia

Belanda Kembalikan 30 Ribu Benda Bersejarah ke Indonesia

September 30, 2025
Facebook dan Instagram di Inggris Kini Tawarkan Fitur Bebas Iklan

Facebook dan Instagram di Inggris Kini Tawarkan Fitur Bebas Iklan

September 29, 2025
Hati-Hati! Google Search Dijadikan Alat Kejahatan, Ini Cara Penjahat Membobol Rekening

Hati-Hati! Google Search Dijadikan Alat Kejahatan, Ini Cara Penjahat Membobol Rekening

September 25, 2025
Pidato Keras Prabowo di Sidang PBB, Hentakkan Mimbar Jadi Sorotan

Pidato Keras Prabowo di Sidang PBB, Hentakkan Mimbar Jadi Sorotan

September 24, 2025
Next Post
77 U-Turn Sepanjang Pantura Cirebon Ditutup Petugas Polresta Cirebon Selama Arus Mudik & Balik Lebaran

77 U-Turn Sepanjang Pantura Cirebon Ditutup Petugas Polresta Cirebon Selama Arus Mudik & Balik Lebaran

Hasil UEFA Nations League: Jerman, Portugal, Spanyol dan Prancis Ke Semifinal

Hasil UEFA Nations League: Jerman, Portugal, Spanyol dan Prancis Ke Semifinal

Buntut Putusan Pengadilan, NJZ Umumkan Hiatus Sementara

Buntut Putusan Pengadilan, NJZ Umumkan Hiatus Sementara

Heboh! Semburan Lumpur Lapindo Berhenti? Begini Faktanya

Heboh! Semburan Lumpur Lapindo Berhenti? Begini Faktanya

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist