• Latest
  • Trending
MK Tegaskan Caleg Terpilih Tak Bisa Mundur untuk Pilkada

MK Tegaskan Caleg Terpilih Tak Bisa Mundur untuk Pilkada

March 21, 2025
NASA Kembangkan Pembangkit Nuklir di Bulan, Target Beroperasi dalam Dekade Ini (Ilustrasi)

NASA Kembangkan Pembangkit Nuklir di Bulan, Target Beroperasi dalam Dekade Ini

June 3, 2026
Artis peraih Grammy Award, Peabo Bryson (Tangkapan Layar)

Kabar Duka, Peabo Bryson Penyanyi Lagu Beauty and the Beast Tutup Usia

June 3, 2026
Sejumlah bajaj melewati patung raksasa Lionel Messi yang menjulang setinggi 21 meter di Kolkata, India, 27 Mei 2026. Patung ini bergoyang tertiup angin dan rawan roboh.(AFP/DIBYANGSHU SARKAR)

Jelang Piala Dunia 2026, Patung Lionel Messi di India Terancam Dibongkar karena Dinilai Berbahaya

June 3, 2026
Pasca Lebaran, Harga Cabai Merah Mencapai Rp100 Ribu, Bawang dan Sayur Mayur Masih Tinggi (Foto : Darfan)

Pasca Lebaran, Harga Cabai Merah Mencapai Rp100 Ribu, Bawang dan Sayur Mayur Masih Tinggi

June 3, 2026
Sejumlah Jasa Perhotelan Terapkan Skema Efisiensi dengan Rencana Pengurangan Karyawan (Foto : Darfan)

Sejumlah Jasa Perhotelan Terapkan Skema Efisiensi dengan Rencana Pengurangan Karyawan

June 3, 2026
Polresta Cirebon mengamankan barang bukti pencurian rumah (Foto : Darfan)

Operasi Jaran Lodaya 2026, Pelaku Pencurian Rumah di Talun Diringkus Polresta Cirebon

June 2, 2026
Pecel Jawa Timur (Tangkapan Layar)

Bangga! Pecel Jawa Timur Dinobatkan sebagai Salah Satu Salad Terbaik Dunia

June 2, 2026
Penampilan Dua Lipa dan Callum Turner di hari pernikahannya yang digelar sederhana di London, Minggu (31/5/2026).(Thesun.co.uk/Ray Collins)

Kabar Bahagia! Dua Lipa dan Callum Turner Resmi Menjadi Pasangan Suami Istri

June 2, 2026
Penyerang Timnas U19 Indonesia, Arkhan Kaka, merayakan gol ke gawang Myanmar pada laga Piala AFF U19 atau ASEAN U19 Championship di Stadion Utama Sumatera Utara pada Senin (1/6/2026).(PSSI)

Garuda Muda Menang 3-0 atas Myanmar di AFF U-19 2026

June 2, 2026
Jajaran Kodim 0614 Kota Cirebon menggelar patroli guna mengantisipasi aksi begal dan balap liar (Foto : Darfan)

Patroli Kodim Kota Cirebon Berhasil Gagalkan Balap Liar, Empat Motor Balap dan Remaja Diamankan

June 2, 2026
Kapolri dan Ketua MPR Melepas Jenazah Sesepuh Pondok Pesantren Buntet Cirebon untuk Dimakamkan (Foto : Darfan)

Kapolri dan Ketua MPR Melepas Jenazah Sesepuh Pondok Pesantren Buntet Cirebon untuk Dimakamkan

June 2, 2026
Ilustrasi Maskapai Jepang Jastip ke Bulan (Tangkapan Layar)

Heboh! Maskapai Jepang Akan Layani Jastip Barang ke Bulan Mulai Tahun 2028

May 29, 2026
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

MK Tegaskan Caleg Terpilih Tak Bisa Mundur untuk Pilkada

by Akbar
March 21, 2025
A A
MK Tegaskan Caleg Terpilih Tak Bisa Mundur untuk Pilkada

Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. Sidang Putusan sengketa Pilkada 2024((ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto))

PILARadio.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan sebagian gugatan terkait mekanisme pengunduran diri calon legislatif (caleg) terpilih dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Putusan ini mengubah norma yang ada dalam pasal 426 ayat 1 huruf b undang-undang tersebut dengan status inkonstitusional bersyarat. Artinya, MK membatasi alasan pengunduran diri caleg terpilih, yaitu hanya dibenarkan apabila pengunduran diri tersebut dilakukan untuk menjalankan tugas negara yang lain, seperti pengangkatan ke jabatan yang tidak dipilih melalui pemilihan umum. Ketua MK, Suhartoyo, mengungkapkan hal ini saat membacakan putusan nomor perkara 176/PUU-XXII/2024 pada Jumat (21/3/2025).

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menilai bahwa fenomena pengunduran diri caleg terpilih karena alasan mencalonkan diri di Pilkada mencerminkan praktik yang tidak sehat dalam berdemokrasi. MK mengingatkan bahwa hal tersebut dapat berujung pada tindakan transaksional yang dapat merusak esensi dari prinsip kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat yang menjadi inti dari pemilihan umum bisa terdegradasi jika pengunduran diri dilakukan dengan tujuan yang tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yang sejati. Oleh karena itu, MK memutuskan bahwa caleg yang mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada bertentangan dengan hak konstitusional mereka sebagai pemegang kedaulatan rakyat.

Meskipun demikian, MK tidak melarang pengunduran diri caleg terpilih secara keseluruhan. MK menyatakan bahwa pengunduran diri caleg terpilih masih bisa dibenarkan dalam beberapa keadaan tertentu, terutama jika pengunduran diri tersebut dilakukan untuk menjalankan tugas negara lain. Misalnya, jika caleg terpilih diangkat atau ditunjuk untuk menduduki jabatan-jabatan tertentu yang tidak dipilih melalui pemilu, seperti menjadi menteri, duta besar, atau pejabat publik lainnya yang diangkat oleh negara. Dalam hal ini, pengunduran diri tidak akan merugikan kedaulatan rakyat karena jabatan tersebut bukan hasil dari pemilihan umum, melainkan hasil dari pengangkatan negara.

Putusan MK ini menggambarkan upaya untuk menjaga integritas proses demokrasi dengan mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan kedaulatan rakyat. Keputusan ini juga menekankan pentingnya menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam politik, khususnya dalam kaitannya dengan pengunduran diri caleg terpilih yang berpotensi mengarah pada kepentingan pribadi atau politik tertentu. Dengan demikian, keputusan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan oleh caleg yang terpilih hanya demi ambisi politik pribadi.

Dengan putusan ini, MK juga memberikan pemahaman bahwa demokrasi harus dijalankan dengan memperhatikan kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan individu atau kelompok tertentu. Langkah-langkah seperti ini penting untuk menjaga kualitas pemilihan umum di Indonesia dan mendorong para calon legislatif untuk berkomitmen pada tugas mereka sebagai wakil rakyat. Keputusan MK ini pun menjadi acuan penting bagi proses pemilihan di masa depan, sekaligus memperkuat prinsip kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia.

RelatedPosts :

Sama sama Gagal, Jiwa Timses dan Caleg Terguncang

Caleg di Bondowoso Rela Jual Ginjal Demi Biaya Kampanye Rp300 Juta

Kontroversi Putusan Baleg DPR-RI, Mahasiswa dan Buruh Bakal Demo Hari Ini

Warga Bekasi Gugat Syarat Usia di Lowongan Kerja ke Mahkamah Konstitusi

Tags: calegMahkamah KonstitusiMundurpilkada
Previous Post

Taylor Swift Puncaki Billboard’s Top 100 Female Artists of the 21st Century

Next Post

77 U-Turn Sepanjang Pantura Cirebon Ditutup Petugas Polresta Cirebon Selama Arus Mudik & Balik Lebaran

Related Category

NASA Kembangkan Pembangkit Nuklir di Bulan, Target Beroperasi dalam Dekade Ini (Ilustrasi)
MESTITAU

NASA Kembangkan Pembangkit Nuklir di Bulan, Target Beroperasi dalam Dekade Ini

by Akbar
June 3, 2026

PILARadio.com - Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat (NASA) terus mematangkan berbagai teknologi yang dibutuhkan untuk mewujudkan kehadiran manusia secara...

Read more
Pecel Jawa Timur (Tangkapan Layar)

Bangga! Pecel Jawa Timur Dinobatkan sebagai Salah Satu Salad Terbaik Dunia

June 2, 2026
Ilustrasi Maskapai Jepang Jastip ke Bulan (Tangkapan Layar)

Heboh! Maskapai Jepang Akan Layani Jastip Barang ke Bulan Mulai Tahun 2028

May 29, 2026
Soto, makanan Khas Lamongan yang telah menjadi ikon kuliner dan dikenal di berbagai daerah di Indonesia. (Foto: Istimewa)

Soto Lamongan Ditetapkan Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal oleh Pemerintah

May 26, 2026
Ilustrasi teh. (FREEPIK/TOPNTP26)

Teh Jadi Minuman Favorit Kedua Masyarakat Indonesia Setelah Air Putih

May 22, 2026
Next Post
77 U-Turn Sepanjang Pantura Cirebon Ditutup Petugas Polresta Cirebon Selama Arus Mudik & Balik Lebaran

77 U-Turn Sepanjang Pantura Cirebon Ditutup Petugas Polresta Cirebon Selama Arus Mudik & Balik Lebaran

Hasil UEFA Nations League: Jerman, Portugal, Spanyol dan Prancis Ke Semifinal

Hasil UEFA Nations League: Jerman, Portugal, Spanyol dan Prancis Ke Semifinal

Buntut Putusan Pengadilan, NJZ Umumkan Hiatus Sementara

Buntut Putusan Pengadilan, NJZ Umumkan Hiatus Sementara

Heboh! Semburan Lumpur Lapindo Berhenti? Begini Faktanya

Heboh! Semburan Lumpur Lapindo Berhenti? Begini Faktanya

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading...
Your Favorite Channel
--:--
STREAM