CIREBON, PILARadio – Aliansi Mahasiswa di Kota Cirebon melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Senin sore. Salah satunya menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan. Undang-Undang TNI dianggap dapat mengancam demokrasi dengan adanya dwifungsi ABRI. Aksi tersebut berujung ricuh. Di tengah aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak UU TNI, ada sekelompok orang yang melakukan perusakan sarana umum di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon. Puluhan orang diamankan petugas kepolisian.
Mahasiswa di Kota Cirebon yang tergabung dalam Aliansi Cirebon Menggugat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cirebon pada Senin siang. Meskipun dalam suasana Ramadan, mereka tetap menyuarakan aspirasi mengenai Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan. Sambil menggelorakan orasi dengan kobaran api, para mahasiswa menolak Undang-Undang TNI yang dianggap dapat mengancam demokrasi.
Aksi orasi yang dilakukan para mahasiswa kemudian sempat diwarnai aksi saling dorong dengan petugas kepolisian yang mengamankan demo. Mahasiswa meminta agar DPRD menemui mereka. Aksi tersebut kemudian berlanjut di halaman DPRD dan ditemui oleh Komisi Satu DPRD serta Kapolres Cirebon Kota.
“Aksi ini menuntut agar pemerintah membatalkan UU TNI karena kemarin kan sudah disahkan kita menuntut presiden mengeluarkan Perpu untuk membatalkan UU TNI yang kemarin disahkan kenapa karena revisi UU tersebut secara tahapan itu sebagai keserampangan tidak ada keterbukaan untuk Masyarakat.” Ujar juru bicara aksi unjuk rasa tolak UU TNI, Andito Galih.
Dalam aksi ini, mahasiswa menuntut agar pemerintah, dalam hal ini Presiden, membatalkan UU TNI dan menggantinya dengan Perpu, agar fungsi TNI tidak bercampur dengan hak sipil.