MAJALENGKA, PILARadio – Petugas kepolisian Satreskrim Polres Majalengka, Jawa Barat, pada Selasa siang, mengamankan empat pelaku aksi pembegalan yang beraksi di Kabupaten Majalengka. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan adanya aksi pembegalan yang menyebabkan korban mengalami luka-luka.
Dalam penangkapan yang dilakukan di salah satu rumah, para pelaku hanya bisa tertunduk pasrah saat diamankan petugas. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam milik pelaku.
“Setelah menyelidiki lebih dalam Polres Majalengka mengamankan pelaku begal di wilayah Majalengka beserta barang bukti yang diambil dari para korban” Ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo
Penangkapan keempat pelaku ini dilakukan setelah polisi menerima laporan adanya aksi pembegalan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Eti, warga Desa Leuweung Hapit, Kecamatan Ligung. Korban mengalami luka-luka akibat senjata tajam yang digunakan pelaku.
“Motif pelaku memang modusnya pada malam hari korban sendiri diintai pada saat jalan sepi dan dilakukanlah pembegalan Adapun pelaku melakukan aksi ini karena factor dorongan ekonomi ” Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian
Keempat pelaku kini ditahan di Mapolres Majalengka dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.