CIREBON, PILARadio – Warga Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, menyoroti pengelolaan Pendapatan Asli Desa atau PADes yang dinilai tidak transparan. Masyarakat meminta pemerintah daerah dan Inspektorat melakukan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan desa.
Pemerintah Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, dituding tidak terbuka dan transparan terkait informasi serta pengelolaan Pendapatan Asli Desa atau PADes. Pemerintah Desa Babakan dianggap belum pernah menyampaikan secara terbuka besaran PADes kepada masyarakat sejak tahun 2021.
Salah seorang warga Desa Babakan, Ciwaringin, Sanadi, menyebutkan bahwa pendapatan dari aset desa, terutama tanah kas desa yang terdiri atas tanah bengkok dan tanah titisara, tidak tercatat sebagai Pendapatan Asli Desa sebelum digunakan untuk pembangunan sesuai dengan kesepakatan bersama masyarakat.
Menurut Sanadi, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan, pendapatan dari tanah titisara diduga tidak seluruhnya masuk ke dalam PADes pada 2024. Bahkan, muncul dugaan adanya perbedaan nilai sewa tanah bengkok antara jumlah yang dibayarkan petani dengan nilai yang tercantum dalam kuitansi.
Warga juga mempertanyakan mekanisme penyewaan tanah kas desa yang disebut tidak melalui proses lelang. Selain itu, warga menduga masih terdapat pendapatan dari sewa ruko dan aset lain, seperti tempat pengelolaan sampah, yang belum diketahui besarannya oleh masyarakat.
Atas dasar temuan dan dugaan kejanggalan dalam pengelolaan aset desa, warga meminta dinas terkait dan Inspektorat Kabupaten Cirebon melakukan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan dan aset Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin. Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh pendapatan desa dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita terus mengamati dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan disini dan juga kita meminta Dinas terkait untuk mengaudit total keuangan desa Babakan” Ujar Warga Desa Babakan Ciwaringin, Sanadi.
Masyarakat meminta keterbukaan terkait PADes karena potensi aset desa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa dinilai sangat besar. Bahkan, nominalnya diperkirakan dapat mencapai ratusan juta rupiah per tahun. Dengan berkurangnya dana transfer ke desa, masyarakat menilai Pendapatan Asli Desa dapat menjadi salah satu sumber anggaran yang masih bisa dioptimalkan untuk pembangunan.
Salah satunya untuk pembangunan infrastruktur jalan, termasuk akses pertanian, yang selama ini dinilai masih sangat minim. Pemerintah Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, didesak untuk secara gamblang membuka informasi mengenai pengelolaan PADes kepada masyarakat. Warga menilai keterbukaan tersebut selama ini belum dilakukan oleh kuwu dan perangkat desa. Selain transparansi, warga juga meminta dilakukan audit secara menyeluruh karena menduga terdapat potensi penyimpangan dalam pengelolaan PADes, aset desa, dan tanah kas desa.




