CIREBON, PILARadio – Ribuan knalpot bising atau brong hasil penindakan selama satu bulan oleh Satlantas Polresta Cirebon dan polsek jajaran dimusnahkan pada Kamis pagi. Knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan tersebut diberangus dengan cara dipotong dan digilas. Bahkan, petugas membuat dua monumen udang dari knalpot yang meresahkan masyarakat itu.
Ribuan knalpot brong ini merupakan hasil penindakan petugas Satlantas Polresta Cirebon bersama polsek jajaran pada Kamis pagi. Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan ini adalah hasil razia dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Tercatat, 2.449 knalpot berbagai merek disita petugas.
Knalpot dengan suara keras dan memekakkan telinga tersebut kemudian dimusnahkan petugas. Dengan menggunakan gerinda, knalpot yang selama ini membuat resah masyarakat diberangus. Sebagian di antaranya dimusnahkan dengan cara digilas atau dihancurkan.
Upaya pemusnahan ini merupakan bentuk penindakan tegas yang dilakukan petugas setelah menerima berbagai laporan dan aduan dari masyarakat.
Terlebih, penggunaan knalpot tersebut sering disertai dengan aksi berkendara berkecepatan tinggi yang membahayakan. Sebagai simbol penindakan, petugas menjadikan knalpot tersebut sebagai monumen udang yang dipasang di pusat Kabupaten Cirebon.
“Polresta Cirebon melakukan pemusnahan knalpot brong ini hasil Razia dari bulan Mei – Juni 2025 kemarin dan total yang diamankan sejumlah 2.449 knalpot dan sebagiannya akan dibuat tugu agar sebagai pengingat knalpot yang tidak sesuai standar pabrik agar tidak digunakan lagi ” Ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni
Saat ini, petugas Satlantas dan polsek jajaran Polresta Cirebon akan menggencarkan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang melanggar aturan. Petugas juga mengimbau para orang tua agar mengingatkan anak-anak mereka untuk tidak menggunakan knalpot bising yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.