CIREBON, PILARadio – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon Dua Ciledug melaksanakan operasi terhadap kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang. Operasi ini menyasar kendaraan yang menunggak dan tidak membayar pajak.
Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon Dua Ciledug melaksanakan operasi kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). Operasi KTMDU ini melibatkan unsur kepolisian, Jasa Raharja, Denpom, dan Bapenda Kabupaten Cirebon untuk memeriksa pajak kendaraan bermotor di wilayah timur Cirebon.
P3DW Kabupaten Cirebon Dua Ciledug menargetkan kendaraan penunggak pajak, baik roda dua maupun roda empat. Dari sekitar 268.000 potensi kendaraan, baru 67 persen yang taat membayar pajak, sedangkan 33 persen masih menunggak, baik di tahun berjalan, lebih dari satu tahun, maupun yang sudah kadaluarsa.
Pemeriksaan yang dilaksanakan dalam operasi ini dilakukan secara persuasif, edukatif, dan terukur agar tidak menyalahi aturan. P3DW Kabupaten Cirebon Dua Ciledug juga menyediakan layanan pengecekan kendaraan langsung, hingga membuka akses pembayaran pajak di lokasi operasi KTMDU yang dilaksanakan di depan Mapolsek Babakan.
“P3DW Kabupaten Cirebon Dua Ciledug menargetkan penunggak pajak kendaraan. Dari 268.000 kendaraan, 33 persen masih menunggak, baik di tahun berjalan, lebih dari satu tahun, maupun kadaluarsa” Ujar Kepala P3DW Kabupaten Cirebon II Ciledug, Widianto Nugroho Adi
Sementara itu, Kepala P3DW Kabupaten Cirebon Dua Ciledug mengingatkan masyarakat terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang masih berlangsung dan akan berakhir pada 30 September. Masyarakat diminta untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan program pemutihan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena program pemutihan memungkinkan tunggakan pajak kendaraan menjadi nol.
Operasi gabungan yang digagas oleh P3DW Kabupaten Cirebon Dua Ciledug ini akan berlangsung selama tiga hari hingga Kamis mendatang, dengan harapan capaian potensi pajak di wilayah timur Cirebon bisa mengalami peningkatan.