CIREBON, PILARadio – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, Kamis siang, berhasil mengungkap kasus tawuran konten yang menewaskan seorang pemuda pada hari Selasa kemarin. Selain mengamankan tiga pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti milik para pelaku.
Satreskrim Polres Cirebon Kota, Kamis siang, mengungkap kasus tawuran konten yang menewaskan seorang pemuda berinisial KD, anggota geng Huru Hara.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga pelaku utama dari geng Enjoy Tengah Official kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.
Ketiga pelaku berinisial IR, JS, dan UB. Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit celurit dan alat pemukul lainnya.
“Dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian kita mengamankan 3 pelaku dari total 9 pelaku. Ketiga pelaku berinisial IR, JS, dan UB. Dan untuk korban berjumlah 1 orang berinisial KD. Kronologinya sekelompok pemuda berjanjian untuk bertemu dan melakukan tawuran konten korban ini dilempar bom Molotov dan setelah itu korban mengalami bacokan karena dikeroyok. Adapun barang bukti yang diamankan yaitu dua unit celurit dan alat pemukul lainnya” Ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar
Sementara itu, petugas masih memburu enam pelaku lainnya yang saat ini melarikan diri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.