• Latest
  • Trending
Dalam foto ilustrasi, tampak logo aplikasi media sosial di sebuah ponsel di New Delhi, India, 22 Maret 2018. (Foto: Chandan Khanna/AFP)

Pemerintah India Perintahkan Platform Medsos Hapus Konten Ilegal dalam 3 Jam

February 13, 2026
Polres Cirebon Kota memberikan bantuan kepada korban geng motor di Cirebon (Foto : Darfan)

Pasca Serangan Brutal Geng Motor, Nenek Penjual Rokok Trauma Berat

May 15, 2026
Petugas Satreskrim Polres Kuningan meringkus AN, 25 tahun, pelaku pembacokan terhadap JJ, 35 tahun. (Foto : Darfan)

Motif Cemburu, Pria di Kuningan Bacok Pasangan Sesama Jenis dengan Golok

May 15, 2026
Lomba Cerdas Cermat MPR RI (Instagram)

Viral! Polemik Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, MC Minta Maaf dan Peserta Buka Suara

May 13, 2026
Penyanyi Agnez Mo (Instagram/agnezmo)

Agnez Mo Umumkan Segera Rilis Karya Musik Terbaru

May 13, 2026
Starting XI Timnas Indonesia U-17 pada duel lawan Qatar U-17 di ajang Piala Asia U-17 2026 (c) Dok. Timnas Indonesia

Timnas U-17 Indonesia Gagal Melaju ke Putaran Piala Dunia U-17 2027

May 13, 2026
Dua sindikat ganjal ATM dibekuk, kuras ATM korban hingga Rp69 juta (Foto : Darfan)

Dua sindikat ganjal ATM dibekuk, kuras ATM korban hingga Rp69 juta

May 13, 2026
Razia pajak daerah, petugas temukan pengusaha makanan masih banyak yang menunggak pajak (Foto : Darfan)

Razia pajak daerah, petugas temukan pengusaha makanan masih banyak yang menunggak pajak

May 13, 2026
Ilustrasi - Hantavirus pulmonary syndrome atau virus hanta. Foto: Adobe Stock

Waspada Penyebaran Hantavirus, Kemenkes Awasi Ketat Kapal dan Pesawat

May 12, 2026
Lisa BLACKPINK (Foto: X @FIFAWorldCup)

Resmi! Lisa BLACKPINK Akan Tampil Opening Ceremony Piala Dunia FIFA 2026

May 12, 2026
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027 Hyundai Hillstate resmi rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027. Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027. - galeri foto Sumber : Instagram.com/@hdecvolleyballteam

Megawati Hangestri Resmi Berseragam Hyundai Hillstate untuk Musim 2026/2027

May 12, 2026
Sebuah video viral aksi perusakan dan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan sekelompok bermotor di kawasan Pekiringan, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon (Tangkapan Layar)

Polisi ungkap kasus tindak pidana perusakan dan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan sekelompok geng motor di Cirebon

May 12, 2026
Ribuan warga tumpah ruah saksikan tradisi kawin tebu, syukuran giling panen tebu sejak tahun 1896 (Foto : Darfan)

Ribuan warga tumpah ruah saksikan tradisi kawin tebu, syukuran giling panen tebu sejak tahun 1896

May 12, 2026
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

Pemerintah India Perintahkan Platform Medsos Hapus Konten Ilegal dalam 3 Jam

by Akbar
February 13, 2026
A A
Dalam foto ilustrasi, tampak logo aplikasi media sosial di sebuah ponsel di New Delhi, India, 22 Maret 2018. (Foto: Chandan Khanna/AFP)

Dalam foto ilustrasi, tampak logo aplikasi media sosial di sebuah ponsel di New Delhi, India, 22 Maret 2018. (Foto: Chandan Khanna/AFP)

PILARadio.com – Pemerintah India resmi memperkenalkan aturan baru yang mewajibkan perusahaan media sosial menghapus konten ilegal dalam waktu maksimal tiga jam setelah menerima pemberitahuan resmi. Kebijakan ini menjadi pengetatan signifikan dari aturan sebelumnya yang memberikan tenggat waktu hingga 36 jam.

Regulasi baru tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 20 Februari dan akan diterapkan pada berbagai platform digital besar seperti Meta, YouTube, dan X. Aturan ini juga mencakup konten yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan atau AI (Artificial Intelligence), termasuk audio dan video manipulatif seperti deepfake.

Aturan Baru India soal Konten Ilegal dan AI-Generated Content

Dalam pedoman terbaru tersebut, pemerintah India secara tegas mendefinisikan materi yang dihasilkan atau dimodifikasi menggunakan AI. Termasuk di dalamnya adalah audio, gambar, maupun video yang dibuat atau diubah sedemikian rupa agar terlihat nyata, sehingga berpotensi menyesatkan publik.

Konten deepfake menjadi salah satu perhatian utama dalam aturan ini. Deepfake merujuk pada teknologi AI yang dapat memanipulasi wajah, suara, atau gerakan seseorang sehingga tampak autentik meski sebenarnya palsu. Namun, regulasi ini tetap memberikan pengecualian untuk pengeditan biasa, fitur aksesibilitas, serta karya orisinal yang digunakan untuk tujuan pendidikan dan desain.

Selain kewajiban penghapusan dalam waktu tiga jam, platform media sosial juga diwajibkan memberikan label yang jelas pada konten AI-generated. Jika memungkinkan, perusahaan diminta menambahkan penanda permanen untuk membantu melacak asal-usul konten tersebut. Label ini tidak boleh dihapus setelah diterapkan.

Langkah ini dinilai sebagai upaya India memperketat pengawasan terhadap penyebaran informasi palsu, manipulatif, dan berpotensi membahayakan keamanan nasional maupun ketertiban umum.

RelatedPosts :

No Content Available

Platform Wajib Gunakan Alat Otomatis

Dalam regulasi tersebut, perusahaan teknologi juga diwajibkan menggunakan alat otomatis untuk mendeteksi dan mencegah penyebaran konten ilegal berbasis AI. Ini mencakup materi yang menipu, konten tanpa persetujuan, dokumen palsu, materi pelecehan seksual anak, konten terkait bahan peledak, hingga peniruan identitas.

Dengan demikian, perusahaan seperti Meta, YouTube, dan X harus meningkatkan sistem moderasi konten mereka agar mampu merespons laporan dalam waktu sangat singkat. Pemerintah India menilai bahwa percepatan waktu respons diperlukan untuk mencegah dampak luas dari penyebaran konten ilegal di ruang digital.

Selama beberapa tahun terakhir, otoritas India memang aktif menggunakan regulasi Teknologi Informasi untuk memerintahkan platform media sosial menghapus konten yang dianggap melanggar hukum, terutama yang berkaitan dengan keamanan nasional dan ketertiban umum.

Kritik: Tenggat 3 Jam Dinilai Terlalu Singkat

Meski tujuan aturan ini dianggap positif dalam upaya menekan penyebaran konten berbahaya, sejumlah pihak menilai tenggat waktu tiga jam terlalu singkat dan sulit diterapkan secara realistis.

Anushka Jain, peneliti dari Digital Futures Lab, menyambut baik persyaratan pelabelan konten AI. Namun ia mengingatkan bahwa batas waktu tiga jam hampir mustahil dipenuhi tanpa mengandalkan sistem otomatis sepenuhnya.

Dalam wawancaranya dengan BBC, Jain menyebut bahwa bahkan tenggat waktu 36 jam sebelumnya sudah menjadi tantangan bagi perusahaan karena proses moderasi melibatkan tinjauan manusia.

“Perusahaan-perusahaan sudah kesulitan dengan tenggat waktu 36 jam karena prosesnya melibatkan pengawasan manusia. Jika sepenuhnya diotomatisasi, ada risiko besar bahwa hal itu akan menyebabkan penyensoran konten,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menggarisbawahi kekhawatiran bahwa otomatisasi penuh dalam moderasi konten dapat meningkatkan risiko kesalahan penghapusan atau overblocking, di mana konten sah ikut terhapus karena sistem tidak mampu membedakan konteks secara akurat.

Kekhawatiran soal Kebebasan Berekspresi

Kelompok advokasi digital, Internet Freedom Foundation, juga menyuarakan kekhawatiran terhadap aturan baru ini. Mereka menyebut bahwa jangka waktu tiga jam berpotensi mengubah platform digital menjadi “mesin sensor cepat.”

Dalam pernyataannya, organisasi tersebut menilai bahwa tenggat yang sangat singkat menghilangkan peran penting tinjauan manusia dalam proses moderasi. Akibatnya, platform bisa terdorong untuk melakukan penghapusan otomatis guna menghindari sanksi, tanpa mempertimbangkan konteks atau kebebasan berekspresi pengguna.

Perdebatan ini menyoroti dilema klasik dalam regulasi internet: bagaimana menyeimbangkan perlindungan publik dari konten berbahaya dengan menjaga hak kebebasan berekspresi di ruang digital.

Belum Ada Tanggapan Resmi dari Platform Besar

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Meta, X, Google, maupun YouTube terkait penerapan aturan baru pemerintah India ini. Namun, dengan populasi pengguna internet yang sangat besar, India merupakan salah satu pasar digital terpenting bagi perusahaan teknologi global.

Kebijakan ini berpotensi memengaruhi strategi moderasi konten global, terutama dalam konteks konten AI dan deepfake yang semakin marak di berbagai negara.

Dampak Global Regulasi Digital India

Aturan baru India soal penghapusan konten ilegal dalam tiga jam menunjukkan tren global di mana pemerintah semakin aktif mengatur platform media sosial. Negara-negara di berbagai kawasan juga mulai memperketat regulasi terkait konten berbahaya, misinformasi, dan manipulasi berbasis AI.

Dengan cakupan yang jelas terhadap konten AI-generated dan deepfake, India menjadi salah satu negara yang secara eksplisit memasukkan teknologi kecerdasan buatan dalam kerangka regulasi digitalnya.

Ke depan, efektivitas aturan ini akan sangat bergantung pada implementasi teknis oleh platform serta keseimbangan antara penggunaan sistem otomatis dan pengawasan manusia. Jika tidak dikelola dengan hati-hati, kebijakan ini bisa memicu polemik baru terkait sensor digital dan kebebasan berekspresi.

Namun di sisi lain, pemerintah India menegaskan bahwa percepatan penghapusan konten ilegal diperlukan untuk mencegah penyebaran informasi yang berpotensi merugikan masyarakat dalam hitungan jam.

Dengan diberlakukannya aturan ini mulai 20 Februari, dunia akan melihat bagaimana perusahaan media sosial global beradaptasi dengan regulasi ketat India dalam menangani konten ilegal, termasuk yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan.

Sumber : www.kumparan.com

Tags: Konten IlegalPemerintah IndiaPemerintah India Perintahkan Platform Medsos Hapus Konten Ilegal dalam 3 JamPlatform Medsos
Previous Post

Fantastis! Britney Spears Lepas Hak Katalog Musiknya

Next Post

Jelang Imlek, Umat Lakukan Pembersihan Rupang Dewa Dewi

Related Category

Lomba Cerdas Cermat MPR RI (Instagram)
MESTITAU

Viral! Polemik Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, MC Minta Maaf dan Peserta Buka Suara

by Akbar
May 13, 2026

PILARadio.com - Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat menjadi sorotan publik setelah video...

Read more
Ilustrasi - Hantavirus pulmonary syndrome atau virus hanta. Foto: Adobe Stock

Waspada Penyebaran Hantavirus, Kemenkes Awasi Ketat Kapal dan Pesawat

May 12, 2026
Kopenhagen Denmark (Tangkapan Layar)

Kopenhagen Denmark Dinobatkan Jadi Kota Paling Bahagia di Dunia 2026

May 11, 2026
Viral 18 siswi SMKN 2 Garut menangis histeris usai rambut mereka dipotong guru BK saat razia sekolah. (Tangkapan Layar)

Viral! Rambut Belasan Siswi SMK di Garut Digunting Guru, Begini Penjelasannya

May 8, 2026
AI to displace human (Tangkapan Layar)

China Batasi Penggunaan AI yang Menggantikan Tenaga Kerja Manusia

May 7, 2026
Next Post
Jelang Imlek, Umat Lakukan Pembersihan Rupang Dewa Dewi

Jelang Imlek, Umat Lakukan Pembersihan Rupang Dewa Dewi

Sambut Ramadan, Warga Gelar Tradisi Ngubek Lauk di Setu Ayu

Sambut Ramadan, Warga Gelar Tradisi Ngubek Lauk di Setu Ayu

Suporter kesebelasan J-League saat mendukug timnya berlaga

Jepang Terapkan Sistem Adu Penalti Jika Imbang, Tak Ada Hasil Seri

Ungu Band

Ungu Rayakan 20 Tahun Album Religi Lewat Single Terbaru “Pulang Pada-Mu”

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading...
Your Favorite Channel
--:--
STREAM