• Latest
  • Trending
Dalam foto ilustrasi, tampak logo aplikasi media sosial di sebuah ponsel di New Delhi, India, 22 Maret 2018. (Foto: Chandan Khanna/AFP)

Pemerintah India Perintahkan Platform Medsos Hapus Konten Ilegal dalam 3 Jam

February 13, 2026
Menara Eiffel, Paris. (Sumber Foto : Shutterstock)

Heboh! Tangga Menara Eiffel Dilelang dengan Harga Mulai Rp700 Juta

April 2, 2026
BTS Tampilkan Visual Sinematik ala Oldboy di MV ‘2.0’ yang Penuh Komedi (Sumber Foto : YT/Hybe Labels)

BTS Tampilkan Visual Sinematik ala Oldboy di MV ‘2.0’ yang Penuh Komedi

April 2, 2026
Aksi pemain Persib Bandung, Frans Putros, pada laga BRI Super League 2025/2026

Gokil! Pemain Persib Frans Putros Akan Tampil di Piala Dunia 2026

April 2, 2026
Petugas Satresnarkoba Polres Cirebon Kota meringkus tiga pengedar obat-obatan keras terbatas

Grebek transaksi puluhan ribu obat keras, polisi tangkap tiga pengedar

April 2, 2026
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja bersama Bidang Barang Milik Daerah BPKPD Kota Cirebon membongkar dua bangunan semi permanen di kawasan Stadion Bima

Sering digunakan sebagai lokasi judi dan karaoke, Satpol PP bongkar dua bangunan liar di Kota Cirebon

April 2, 2026
Ratusan Rider TS 125 Se-Jabar Akan Serbu Cirebon, Taklukan Jalur 40 Kilometer Off-road dan Dual Sport (Foto : Tangkapan Layar)

Ratusan Rider TS 125 Se-Jabar Akan Serbu Cirebon, Taklukan Jalur 40 Kilometer Off-road dan Dual Sport

April 2, 2026
Foto: YouTube ESDM

Per 1 April ASN WFH Setiap Jumat, Kendaraan Dinas Dipangkas 50 Persen

April 1, 2026
Poster resmi Konser Avenged Sevenfold Jakarta

Resmi! Avenged Sevenfold Bakal Konser di Jakarta pada 10 Oktober 2026

April 1, 2026
Penyerang Bosnia-Herzegovina Haris Tabakovic (C) merayakan gol bersama rekan-rekan setim setelah mencetak gol dalam laga final kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026 zona Eropa antara Bosnia-Herzegovina dan Italia di stadion Bilino-Polje di Zenica pada 31 Maret 2026

Tragis! Italia Gagal ke Piala Dunia 2026 Setelah Dibungkam Bosnia Lewat Penalti

April 1, 2026
Empat Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polisi Polres Cirebon Kota

Empat Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polisi Polres Cirebon Kota

April 1, 2026
Resepsionis Hotel di Jepang Ternyata Robot Dinosaurus

Nggak Nyangka! Resepsionis Hotel di Jepang Ternyata Robot Dinosaurus

March 31, 2026
Lisa BLACKPINK Jadi Artis K-Pop Pertama Gelar Konser Residensi di Las Vegas

Sejarah! Lisa BLACKPINK Jadi Artis K-Pop Pertama Gelar Konser Residensi di Las Vegas

March 31, 2026
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

Pemerintah India Perintahkan Platform Medsos Hapus Konten Ilegal dalam 3 Jam

by Akbar
February 13, 2026
A A
Dalam foto ilustrasi, tampak logo aplikasi media sosial di sebuah ponsel di New Delhi, India, 22 Maret 2018. (Foto: Chandan Khanna/AFP)

Dalam foto ilustrasi, tampak logo aplikasi media sosial di sebuah ponsel di New Delhi, India, 22 Maret 2018. (Foto: Chandan Khanna/AFP)

PILARadio.com – Pemerintah India resmi memperkenalkan aturan baru yang mewajibkan perusahaan media sosial menghapus konten ilegal dalam waktu maksimal tiga jam setelah menerima pemberitahuan resmi. Kebijakan ini menjadi pengetatan signifikan dari aturan sebelumnya yang memberikan tenggat waktu hingga 36 jam.

Regulasi baru tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 20 Februari dan akan diterapkan pada berbagai platform digital besar seperti Meta, YouTube, dan X. Aturan ini juga mencakup konten yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan atau AI (Artificial Intelligence), termasuk audio dan video manipulatif seperti deepfake.

Aturan Baru India soal Konten Ilegal dan AI-Generated Content

Dalam pedoman terbaru tersebut, pemerintah India secara tegas mendefinisikan materi yang dihasilkan atau dimodifikasi menggunakan AI. Termasuk di dalamnya adalah audio, gambar, maupun video yang dibuat atau diubah sedemikian rupa agar terlihat nyata, sehingga berpotensi menyesatkan publik.

Konten deepfake menjadi salah satu perhatian utama dalam aturan ini. Deepfake merujuk pada teknologi AI yang dapat memanipulasi wajah, suara, atau gerakan seseorang sehingga tampak autentik meski sebenarnya palsu. Namun, regulasi ini tetap memberikan pengecualian untuk pengeditan biasa, fitur aksesibilitas, serta karya orisinal yang digunakan untuk tujuan pendidikan dan desain.

Selain kewajiban penghapusan dalam waktu tiga jam, platform media sosial juga diwajibkan memberikan label yang jelas pada konten AI-generated. Jika memungkinkan, perusahaan diminta menambahkan penanda permanen untuk membantu melacak asal-usul konten tersebut. Label ini tidak boleh dihapus setelah diterapkan.

Langkah ini dinilai sebagai upaya India memperketat pengawasan terhadap penyebaran informasi palsu, manipulatif, dan berpotensi membahayakan keamanan nasional maupun ketertiban umum.

RelatedPosts :

No Content Available

Platform Wajib Gunakan Alat Otomatis

Dalam regulasi tersebut, perusahaan teknologi juga diwajibkan menggunakan alat otomatis untuk mendeteksi dan mencegah penyebaran konten ilegal berbasis AI. Ini mencakup materi yang menipu, konten tanpa persetujuan, dokumen palsu, materi pelecehan seksual anak, konten terkait bahan peledak, hingga peniruan identitas.

Dengan demikian, perusahaan seperti Meta, YouTube, dan X harus meningkatkan sistem moderasi konten mereka agar mampu merespons laporan dalam waktu sangat singkat. Pemerintah India menilai bahwa percepatan waktu respons diperlukan untuk mencegah dampak luas dari penyebaran konten ilegal di ruang digital.

Selama beberapa tahun terakhir, otoritas India memang aktif menggunakan regulasi Teknologi Informasi untuk memerintahkan platform media sosial menghapus konten yang dianggap melanggar hukum, terutama yang berkaitan dengan keamanan nasional dan ketertiban umum.

Kritik: Tenggat 3 Jam Dinilai Terlalu Singkat

Meski tujuan aturan ini dianggap positif dalam upaya menekan penyebaran konten berbahaya, sejumlah pihak menilai tenggat waktu tiga jam terlalu singkat dan sulit diterapkan secara realistis.

Anushka Jain, peneliti dari Digital Futures Lab, menyambut baik persyaratan pelabelan konten AI. Namun ia mengingatkan bahwa batas waktu tiga jam hampir mustahil dipenuhi tanpa mengandalkan sistem otomatis sepenuhnya.

Dalam wawancaranya dengan BBC, Jain menyebut bahwa bahkan tenggat waktu 36 jam sebelumnya sudah menjadi tantangan bagi perusahaan karena proses moderasi melibatkan tinjauan manusia.

“Perusahaan-perusahaan sudah kesulitan dengan tenggat waktu 36 jam karena prosesnya melibatkan pengawasan manusia. Jika sepenuhnya diotomatisasi, ada risiko besar bahwa hal itu akan menyebabkan penyensoran konten,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menggarisbawahi kekhawatiran bahwa otomatisasi penuh dalam moderasi konten dapat meningkatkan risiko kesalahan penghapusan atau overblocking, di mana konten sah ikut terhapus karena sistem tidak mampu membedakan konteks secara akurat.

Kekhawatiran soal Kebebasan Berekspresi

Kelompok advokasi digital, Internet Freedom Foundation, juga menyuarakan kekhawatiran terhadap aturan baru ini. Mereka menyebut bahwa jangka waktu tiga jam berpotensi mengubah platform digital menjadi “mesin sensor cepat.”

Dalam pernyataannya, organisasi tersebut menilai bahwa tenggat yang sangat singkat menghilangkan peran penting tinjauan manusia dalam proses moderasi. Akibatnya, platform bisa terdorong untuk melakukan penghapusan otomatis guna menghindari sanksi, tanpa mempertimbangkan konteks atau kebebasan berekspresi pengguna.

Perdebatan ini menyoroti dilema klasik dalam regulasi internet: bagaimana menyeimbangkan perlindungan publik dari konten berbahaya dengan menjaga hak kebebasan berekspresi di ruang digital.

Belum Ada Tanggapan Resmi dari Platform Besar

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Meta, X, Google, maupun YouTube terkait penerapan aturan baru pemerintah India ini. Namun, dengan populasi pengguna internet yang sangat besar, India merupakan salah satu pasar digital terpenting bagi perusahaan teknologi global.

Kebijakan ini berpotensi memengaruhi strategi moderasi konten global, terutama dalam konteks konten AI dan deepfake yang semakin marak di berbagai negara.

Dampak Global Regulasi Digital India

Aturan baru India soal penghapusan konten ilegal dalam tiga jam menunjukkan tren global di mana pemerintah semakin aktif mengatur platform media sosial. Negara-negara di berbagai kawasan juga mulai memperketat regulasi terkait konten berbahaya, misinformasi, dan manipulasi berbasis AI.

Dengan cakupan yang jelas terhadap konten AI-generated dan deepfake, India menjadi salah satu negara yang secara eksplisit memasukkan teknologi kecerdasan buatan dalam kerangka regulasi digitalnya.

Ke depan, efektivitas aturan ini akan sangat bergantung pada implementasi teknis oleh platform serta keseimbangan antara penggunaan sistem otomatis dan pengawasan manusia. Jika tidak dikelola dengan hati-hati, kebijakan ini bisa memicu polemik baru terkait sensor digital dan kebebasan berekspresi.

Namun di sisi lain, pemerintah India menegaskan bahwa percepatan penghapusan konten ilegal diperlukan untuk mencegah penyebaran informasi yang berpotensi merugikan masyarakat dalam hitungan jam.

Dengan diberlakukannya aturan ini mulai 20 Februari, dunia akan melihat bagaimana perusahaan media sosial global beradaptasi dengan regulasi ketat India dalam menangani konten ilegal, termasuk yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan.

Sumber : www.kumparan.com

Tags: Konten IlegalPemerintah IndiaPemerintah India Perintahkan Platform Medsos Hapus Konten Ilegal dalam 3 JamPlatform Medsos
Previous Post

Fantastis! Britney Spears Lepas Hak Katalog Musiknya

Next Post

Jelang Imlek, Umat Lakukan Pembersihan Rupang Dewa Dewi

Related Category

Menara Eiffel, Paris. (Sumber Foto : Shutterstock)
MESTITAU

Heboh! Tangga Menara Eiffel Dilelang dengan Harga Mulai Rp700 Juta

by Akbar
April 2, 2026

PILARadio.com - Salah satu bagian bersejarah dari ikon dunia Menara Eiffel akan segera dilepas ke publik melalui proses lelang di...

Read more
Foto: YouTube ESDM

Per 1 April ASN WFH Setiap Jumat, Kendaraan Dinas Dipangkas 50 Persen

April 1, 2026
Resepsionis Hotel di Jepang Ternyata Robot Dinosaurus

Nggak Nyangka! Resepsionis Hotel di Jepang Ternyata Robot Dinosaurus

March 31, 2026
Pink Moon

Siap-Siap! Pink Moon Akan Muncul 1 April, Ini Fakta dan Penjelasannya

March 30, 2026
Warga Filipina berjalan kaki ke tempat kerja (Sumber : X)

Heboh! Warga Filipina Jalan Kaki ke Kantor Akibat Krisis BBM

March 27, 2026
Next Post
Jelang Imlek, Umat Lakukan Pembersihan Rupang Dewa Dewi

Jelang Imlek, Umat Lakukan Pembersihan Rupang Dewa Dewi

Sambut Ramadan, Warga Gelar Tradisi Ngubek Lauk di Setu Ayu

Sambut Ramadan, Warga Gelar Tradisi Ngubek Lauk di Setu Ayu

Suporter kesebelasan J-League saat mendukug timnya berlaga

Jepang Terapkan Sistem Adu Penalti Jika Imbang, Tak Ada Hasil Seri

Ungu Band

Ungu Rayakan 20 Tahun Album Religi Lewat Single Terbaru “Pulang Pada-Mu”

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist