• Latest
  • Trending
Dalam foto ilustrasi, tampak logo aplikasi media sosial di sebuah ponsel di New Delhi, India, 22 Maret 2018. (Foto: Chandan Khanna/AFP)

Pemerintah India Perintahkan Platform Medsos Hapus Konten Ilegal dalam 3 Jam

February 13, 2026
Ilustrasi tidur tengkurap (Freepik/Jcomp)

Hati-hati! Tidur Tengkurap Bisa Bikin Wajah Keriput Lebih Cepat

March 16, 2026
Billie Eilish

Billie Eilish Debut di Film Layar Lebar Lewat Adaptasi Novel Klasik “The Bell Jar”

March 16, 2026
Kevin Diks bikin sejarah di Liga Jerman. (Foto: dok. Instagram/@borussia)

Sejarah! Kevin Diks Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Menjadi Kapten di Liga Jerman

March 16, 2026
Polisi Pasang Rambu dan Pagar Pembatas di Pasar Ikan Gebang untuk Antisipasi Kemacetan Mudik

Polisi Pasang Rambu dan Pagar Pembatas di Pasar Ikan Gebang untuk Antisipasi Kemacetan Saat Mudik

March 16, 2026
Gelombang arus mudik terus terjadi di jalur Pantura. Ribuan kendaraan bermotor dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur mengalami kepadatan di jalur Pantura Bypass Pemuda

H-6 volume kendaraan pemudik bermotor meningkat, dua puluh ribu kendaraan melintas jalur Pantura

March 16, 2026
Gebyar Ramadan Penuh Hikmah Forum Jurnalis Cirebon, Ngabuburit dan Bukber Bareng Puluhan Wartawan (Tangkapan Layar)

Gebyar Ramadan Penuh Hikmah Forum Jurnalis Cirebon, Ngabuburit dan Bukber Bareng Puluhan Wartawan

March 15, 2026
Film Na Willa Di Jakarta Sold Out dan 22 Kota Di Indonesia

Tayang Lebih Dulu Tiket Film Na Willa Di Jakarta Sold Out dan 22 Kota Di Indonesia Hampir Habis

March 13, 2026
Band Rock Bon Jovi (Tangkapan Layar)

Band Rock Bon Jovi Akan Diangkat ke Layar Lebar Lewat Film Biopik Musikal Terbaru

March 13, 2026
Melbourne (Tangkapan Layar)

Daftar Kota Terbaik Dunia 2026 Versi Global Ranking, Ada Indonesia?

March 13, 2026
Jersey Home dan Away Timnas Indonesia, Kelme

Resmi! Jersey Terbaru Timnas Indonesia Diluncurkan untuk Musim 2026

March 13, 2026
Ratusan rumah di dua kecamatan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, porak-poranda usai diterjang angin puting beliung (Foto :Darfan)

Ratusan rumah di dua kecamatan di Cirebon rusak parah usai diterjang angin puting beliung

March 13, 2026
Jepang Jadi Destinasi Utama Wisata Musim Semi Asia Pasifik 2026

Jepang Jadi Destinasi Wisata Musim Semi Terpopuler 2026

March 12, 2026
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

Pemerintah India Perintahkan Platform Medsos Hapus Konten Ilegal dalam 3 Jam

by Akbar
February 13, 2026
A A
Dalam foto ilustrasi, tampak logo aplikasi media sosial di sebuah ponsel di New Delhi, India, 22 Maret 2018. (Foto: Chandan Khanna/AFP)

Dalam foto ilustrasi, tampak logo aplikasi media sosial di sebuah ponsel di New Delhi, India, 22 Maret 2018. (Foto: Chandan Khanna/AFP)

PILARadio.com – Pemerintah India resmi memperkenalkan aturan baru yang mewajibkan perusahaan media sosial menghapus konten ilegal dalam waktu maksimal tiga jam setelah menerima pemberitahuan resmi. Kebijakan ini menjadi pengetatan signifikan dari aturan sebelumnya yang memberikan tenggat waktu hingga 36 jam.

Regulasi baru tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 20 Februari dan akan diterapkan pada berbagai platform digital besar seperti Meta, YouTube, dan X. Aturan ini juga mencakup konten yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan atau AI (Artificial Intelligence), termasuk audio dan video manipulatif seperti deepfake.

Aturan Baru India soal Konten Ilegal dan AI-Generated Content

Dalam pedoman terbaru tersebut, pemerintah India secara tegas mendefinisikan materi yang dihasilkan atau dimodifikasi menggunakan AI. Termasuk di dalamnya adalah audio, gambar, maupun video yang dibuat atau diubah sedemikian rupa agar terlihat nyata, sehingga berpotensi menyesatkan publik.

Konten deepfake menjadi salah satu perhatian utama dalam aturan ini. Deepfake merujuk pada teknologi AI yang dapat memanipulasi wajah, suara, atau gerakan seseorang sehingga tampak autentik meski sebenarnya palsu. Namun, regulasi ini tetap memberikan pengecualian untuk pengeditan biasa, fitur aksesibilitas, serta karya orisinal yang digunakan untuk tujuan pendidikan dan desain.

Selain kewajiban penghapusan dalam waktu tiga jam, platform media sosial juga diwajibkan memberikan label yang jelas pada konten AI-generated. Jika memungkinkan, perusahaan diminta menambahkan penanda permanen untuk membantu melacak asal-usul konten tersebut. Label ini tidak boleh dihapus setelah diterapkan.

Langkah ini dinilai sebagai upaya India memperketat pengawasan terhadap penyebaran informasi palsu, manipulatif, dan berpotensi membahayakan keamanan nasional maupun ketertiban umum.

RelatedPosts :

No Content Available

Platform Wajib Gunakan Alat Otomatis

Dalam regulasi tersebut, perusahaan teknologi juga diwajibkan menggunakan alat otomatis untuk mendeteksi dan mencegah penyebaran konten ilegal berbasis AI. Ini mencakup materi yang menipu, konten tanpa persetujuan, dokumen palsu, materi pelecehan seksual anak, konten terkait bahan peledak, hingga peniruan identitas.

Dengan demikian, perusahaan seperti Meta, YouTube, dan X harus meningkatkan sistem moderasi konten mereka agar mampu merespons laporan dalam waktu sangat singkat. Pemerintah India menilai bahwa percepatan waktu respons diperlukan untuk mencegah dampak luas dari penyebaran konten ilegal di ruang digital.

Selama beberapa tahun terakhir, otoritas India memang aktif menggunakan regulasi Teknologi Informasi untuk memerintahkan platform media sosial menghapus konten yang dianggap melanggar hukum, terutama yang berkaitan dengan keamanan nasional dan ketertiban umum.

Kritik: Tenggat 3 Jam Dinilai Terlalu Singkat

Meski tujuan aturan ini dianggap positif dalam upaya menekan penyebaran konten berbahaya, sejumlah pihak menilai tenggat waktu tiga jam terlalu singkat dan sulit diterapkan secara realistis.

Anushka Jain, peneliti dari Digital Futures Lab, menyambut baik persyaratan pelabelan konten AI. Namun ia mengingatkan bahwa batas waktu tiga jam hampir mustahil dipenuhi tanpa mengandalkan sistem otomatis sepenuhnya.

Dalam wawancaranya dengan BBC, Jain menyebut bahwa bahkan tenggat waktu 36 jam sebelumnya sudah menjadi tantangan bagi perusahaan karena proses moderasi melibatkan tinjauan manusia.

“Perusahaan-perusahaan sudah kesulitan dengan tenggat waktu 36 jam karena prosesnya melibatkan pengawasan manusia. Jika sepenuhnya diotomatisasi, ada risiko besar bahwa hal itu akan menyebabkan penyensoran konten,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menggarisbawahi kekhawatiran bahwa otomatisasi penuh dalam moderasi konten dapat meningkatkan risiko kesalahan penghapusan atau overblocking, di mana konten sah ikut terhapus karena sistem tidak mampu membedakan konteks secara akurat.

Kekhawatiran soal Kebebasan Berekspresi

Kelompok advokasi digital, Internet Freedom Foundation, juga menyuarakan kekhawatiran terhadap aturan baru ini. Mereka menyebut bahwa jangka waktu tiga jam berpotensi mengubah platform digital menjadi “mesin sensor cepat.”

Dalam pernyataannya, organisasi tersebut menilai bahwa tenggat yang sangat singkat menghilangkan peran penting tinjauan manusia dalam proses moderasi. Akibatnya, platform bisa terdorong untuk melakukan penghapusan otomatis guna menghindari sanksi, tanpa mempertimbangkan konteks atau kebebasan berekspresi pengguna.

Perdebatan ini menyoroti dilema klasik dalam regulasi internet: bagaimana menyeimbangkan perlindungan publik dari konten berbahaya dengan menjaga hak kebebasan berekspresi di ruang digital.

Belum Ada Tanggapan Resmi dari Platform Besar

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Meta, X, Google, maupun YouTube terkait penerapan aturan baru pemerintah India ini. Namun, dengan populasi pengguna internet yang sangat besar, India merupakan salah satu pasar digital terpenting bagi perusahaan teknologi global.

Kebijakan ini berpotensi memengaruhi strategi moderasi konten global, terutama dalam konteks konten AI dan deepfake yang semakin marak di berbagai negara.

Dampak Global Regulasi Digital India

Aturan baru India soal penghapusan konten ilegal dalam tiga jam menunjukkan tren global di mana pemerintah semakin aktif mengatur platform media sosial. Negara-negara di berbagai kawasan juga mulai memperketat regulasi terkait konten berbahaya, misinformasi, dan manipulasi berbasis AI.

Dengan cakupan yang jelas terhadap konten AI-generated dan deepfake, India menjadi salah satu negara yang secara eksplisit memasukkan teknologi kecerdasan buatan dalam kerangka regulasi digitalnya.

Ke depan, efektivitas aturan ini akan sangat bergantung pada implementasi teknis oleh platform serta keseimbangan antara penggunaan sistem otomatis dan pengawasan manusia. Jika tidak dikelola dengan hati-hati, kebijakan ini bisa memicu polemik baru terkait sensor digital dan kebebasan berekspresi.

Namun di sisi lain, pemerintah India menegaskan bahwa percepatan penghapusan konten ilegal diperlukan untuk mencegah penyebaran informasi yang berpotensi merugikan masyarakat dalam hitungan jam.

Dengan diberlakukannya aturan ini mulai 20 Februari, dunia akan melihat bagaimana perusahaan media sosial global beradaptasi dengan regulasi ketat India dalam menangani konten ilegal, termasuk yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan.

Sumber : www.kumparan.com

Tags: Konten IlegalPemerintah IndiaPemerintah India Perintahkan Platform Medsos Hapus Konten Ilegal dalam 3 JamPlatform Medsos
Previous Post

Fantastis! Britney Spears Lepas Hak Katalog Musiknya

Next Post

Jelang Imlek, Umat Lakukan Pembersihan Rupang Dewa Dewi

Related Category

Ilustrasi tidur tengkurap (Freepik/Jcomp)
MESTITAU

Hati-hati! Tidur Tengkurap Bisa Bikin Wajah Keriput Lebih Cepat

by Akbar
March 16, 2026

PILARadio.com - Posisi tidur yang terasa nyaman belum tentu ramah untuk kesehatan kulit. Banyak orang terbiasa tidur tengkurap atau miring...

Read more
Melbourne (Tangkapan Layar)

Daftar Kota Terbaik Dunia 2026 Versi Global Ranking, Ada Indonesia?

March 13, 2026
Jepang Jadi Destinasi Utama Wisata Musim Semi Asia Pasifik 2026

Jepang Jadi Destinasi Wisata Musim Semi Terpopuler 2026

March 12, 2026
Ilustrasi Singapura (Sumber: Bussines Insider SG)

Singapura Salip Bali dalam Daftar Destinasi Budaya Terbaik Dunia 2026

March 11, 2026
Roti sedikit berjamur.

Penting! Roti Jamuran Tetap Harus Dibuang Meski Hanya Sedikit

March 10, 2026
Next Post
Jelang Imlek, Umat Lakukan Pembersihan Rupang Dewa Dewi

Jelang Imlek, Umat Lakukan Pembersihan Rupang Dewa Dewi

Sambut Ramadan, Warga Gelar Tradisi Ngubek Lauk di Setu Ayu

Sambut Ramadan, Warga Gelar Tradisi Ngubek Lauk di Setu Ayu

Suporter kesebelasan J-League saat mendukug timnya berlaga

Jepang Terapkan Sistem Adu Penalti Jika Imbang, Tak Ada Hasil Seri

Ungu Band

Ungu Rayakan 20 Tahun Album Religi Lewat Single Terbaru “Pulang Pada-Mu”

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist