CIREBON, PILARadio – Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Cirebon tidak hanya berdampak pada ratusan siswa, tetapi juga puluhan guru. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyoroti penambahan beban kerja guru yang dinilai belum diatur secara spesifik dalam Undang-Undang Guru dan Dosen.
Kasus keracunan MBG di Kota Cirebon kini memunculkan persoalan baru terkait tanggung jawab dan beban kerja guru. Sebanyak 35 guru dilaporkan menjadi korban dalam insiden keracunan MBG yang berasal dari SPPG 05 Kalijaga. PGRI menilai guru tidak semestinya dibebani tugas tambahan untuk memeriksa kelayakan makanan, memberikan edukasi mengenai keamanan pangan, hingga melaporkan pelaksanaan program MBG.
Ketua PGRI Kota Cirebon, Eka Novianto, menegaskan bahwa guru bukan tenaga ahli gizi sehingga tidak memiliki kompetensi khusus untuk menentukan keamanan makanan. Menurut Eka, tanggung jawab memastikan makanan layak dikonsumsi seharusnya berada pada pihak SPPG sebelum menu didistribusikan ke sekolah.
PGRI juga menyoroti waktu pembelajaran yang tersita untuk proses penerimaan makanan, pembagian makanan kepada siswa, pengawasan saat makan, hingga pengembalian wadah makanan. Untuk membantu guru yang mengalami keracunan MBG, PGRI memberikan santunan guna meringankan beban mereka. PGRI juga menyediakan vitamin untuk membantu pemulihan kondisi tubuh setelah mengalami keracunan akibat mengonsumsi MBG.
“Ada 35 guru dilaporkan menjadi korban dalam insiden keracunan MBG yang berasal dari SPPG 05 Kalijaga. Dan Alhamdulillah sudah pilih semua dan hanya beberapa orang dibebas tugaskan karena masih dalam pemulihan. Kita menekankan tanggung jawab memastikan makanan layak dikonsumsi seharusnya berada pada pihak SPPG sebelum menu didistribusikan ke sekolah” Ujar Ketua PGRI Kota Cirebon, Eka Novianto.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon mengapresiasi langkah PGRI yang langsung memberikan perhatian kepada para tenaga pendidik. Terlebih, sehari sebelumnya, PGRI Provinsi Jawa Barat juga telah turun tangan untuk membantu guru yang mengalami keracunan MBG.
“Kita mengapresiasi PGRI yang langsung memberikan bantuan kepada guru yang terdampakk MBG dan sebelumnya PGRI Provinsi Jawa Barat juga telah turun tangan untuk membantu guru yang mengalami keracunan MBG” Ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Handi Sogiyanto.
Sementara itu, tenaga pendidik yang mengalami keracunan akibat menu MBG berasal dari lima taman kanak-kanak (TK) dan dua sekolah dasar (SD). PGRI bersama Dinas Pendidikan Kota Cirebon mengunjungi sekolah-sekolah terdampak untuk memberikan perhatian kepada para guru. PGRI juga mendorong adanya kesepakatan bersama antarlembaga agar pelaksanaan program MBG tidak mengabaikan tugas utama guru dalam proses pendidikan.
Selain itu, insiden ini menjadi peringatan keras bagi penyelenggara program agar pengawasan mutu dan keamanan pangan dilakukan secara ketat sebelum makanan sampai ke tangan siswa.



