CIREBON, PILARadio – Pemerintah Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, mendapat keluhan masyarakat terkait maraknya bangunan liar di sepanjang Jalan Kanci-Sindanglaut. Keberadaan bangunan liar permanen dinilai mempersempit saluran irigasi dan berpotensi memicu banjir serta penumpukan sampah. Sekitar 60 bangunan liar permanen terdapat di sepanjang Jalan Kanci-Sindanglaut, mulai dari kawasan flyover hingga rel kereta api. Bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas lahan aset milik Dinas PUTR Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Kondisi bangunan liar ini tidak hanya menimbulkan persoalan terkait kepemilikan lahan, tetapi juga membuat saluran irigasi semakin menyempit. Camat Astanajapura, Deni Syafrudin, menegaskan bahwa warga tidak memiliki hak untuk memiliki ataupun memperjualbelikan lahan yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Cirebon. Pendirian bangunan liar permanen di atas lahan tersebut juga dinilai melanggar aturan. Namun, proses penertiban yang selama ini dilakukan tidak mudah. Pasalnya, sejumlah pemilik bangunan mengaku telah membeli lahan dan bangunan tersebut dari oknum.
“Bangunan liar tersebut sudah hampir 5 tahun yang jadi kendalanya masyarakat merasa membeli pada oknum dan merasa dirugikan kalau terjadi penertiban. Secara kepemilikan jelas-jelas itu melanggar aturan karena disitu tidak ada hak warga untuk memperjual-belikan dan total ada 60 bangunan liar” Ujar Camat Astanajapura, Deni Syafrudin.
Pemerintah Kecamatan Astanajapura berencana melakukan sosialisasi kepada para pemilik bangunan sebelum langkah penertiban dilakukan. Pihak kecamatan juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi dengan mengutamakan pendekatan persuasif.
Mirisnya, bangunan liar permanen di Desa Kanci tersebut telah digunakan sebagai tempat usaha, mulai dari kontrakan, UMKM, toko makanan, hingga toko material berukuran besar. Camat mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan miliknya, terlebih di atas saluran irigasi yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Cirebon. Sebab, penyempitan saluran dapat menghambat aliran air dan berisiko memicu banjir yang dampaknya dapat dirasakan masyarakat secara luas.



