CIREBON, PILARadio – Berdasarkan hasil evaluasi panwaslu kecamatan existing terdapat 4 Kecamatan membutuhkan pengawas kecamatan untuk mengisi kekosongan jabatan. Kebutuhan pendaftar minimal 2 kali kebutuhan dan memperhatikan keterwakilan 30% perempuan.
Bawaslu Kota Cirebon memanggil calon-calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Anggota Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri, S.pd.i., M.l. Kom. menyampaiakan ada total 6 posisi yang akan diisi melalui mekanisme seleksi secara terbuka.
“Di Kecamatan Harjamukti ada 2 posisi, Kecamatan Kesambi 1 posisi, Kecamatan Pekalipan 2 Posisi, dan Di Kecamatan Lemahwungkuk 1 posisi” Ujar Fajri.
Sebelum proses tersebut Bawaslu Kota Cirebon sudah melakukan mekanisme evaluasi sebagaimana ketentuan dari Bawaslu Republik Indonesia. Proses evaluasi terhadap jajaran Panwaslu Kecamatan yang existing menghasilkan 9 anggota Panwaslu Kecamatan Di Kota Cirebon yang mendapat kesempatan untuk melanjutkan pengabdiannya sebagai pengawas pemilu tiap kecamatan untuk kebutuhan Pilkada Serentak tahun 2024.
Proses seleksi terbuka dibuka mulai tanggal 5 sampai dengan tanggal 7 Mei 2024 tanpa dipungut biaya sama sekali.