PILARadio.com – Anggota TNI dan Polri yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, mengakui telah terlalu cepat mengambil kesimpulan terkait pedagang es gabus. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (24/1/2026) dan sempat viral di media sosial karena mereka menduga produk es gabus tersebut mengandung bahan berbahaya seperti PU Foam atau material busa kasur dan spons cuci.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menjelaskan, “Kami di lapangan menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri.”
Ikhwan meminta maaf secara resmi kepada pedagang es gabus, Sudrajat, yang terdampak langsung atas insiden ini. Ia menegaskan bahwa tindakan awal dilakukan sebagai bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir adanya makanan berbahaya di lingkungan mereka.
“Niat kami semata-mata untuk mengedukasi dan melindungi konsumen, agar masyarakat merasa aman saat membeli makanan. Kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya,” ujar Ikhwan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat memastikan bahwa es gabus yang viral aman dikonsumsi dan tidak mengandung PU Foam maupun material busa. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menambahkan, “Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi.”
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya terhadap seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dari pedagang. Langkah ini diambil setelah laporan masyarakat yang meragukan keamanan bahan es gabus.
Sumber : www.news.republika.co.id

















